Sumbar

Simak! Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik serta Sehat untuk Idul Adha 1440 H

Hari Raya Idul Adha 1440 H dijadwalkan akan bertepatan pada tanggal 11 Agustus 2019 mendatang.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Provinsi Sumatera Barat M Kamil 

"Memang sudah ada undang-undang yang melarang memotong hewan betina, baik kecil maupun besar. Ada sanksi dan pidananya," kata M Kamil.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga harus memerhatikan hewan yang akan dikurbankan.

"Hewan jantan yang dikurbankan testisnya harus normal. Tidak bisa hewan jantan yang dikebiri. Jika sudah dikebiri, tidak cukup syarat untuk dikurbankan," ungkap M Kamil.

Ia mengimbau semua pengurus masjid atau musala untuk memotong hewan jantan saat kurban.

"Jangan lupa, pengurus masjid juga harus meminta surat keterangan kesehatan hewan. Ini sebagai bentuk penjaminan bahwa hewan yang dikurbankan sudah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh petugas yang berwenang," tutup M Kamil. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved