CPNS 2019

Tahapan Penerimaan PPPK/P3K & CPNS 2019 yang Harus Dilalui, Pengumuman Hingga Pemberkasan

7 Tahapan Penerimaan CPNS dan PPPK/P3K 2019 yang Harus Dilalui,  Pengumuman Hingga Pemberkasan

Penulis: Saridal Maijar | Editor: afrizal
Tribunnews
Tahapan Penerimaan PPPK/P3K & CPNS 2019 yang Harus Dilalui, Pengumuman Hingga Pemberkasan 

Akan tetapi ada sedikit perubahan yang dilakukan salah satunya penggantian soal ujian

Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sedangkan yang lain masih tetap sama.

"Prinsipnya enggak akan jauh berbeda dengan tahun lalu. Nanti akan kita beritahukan, termasuk pengumuman di instansi, tahapannya apa, yang dibutuhkan bagaimana, dan sebagainya," sambungnya.

Penerimaan CPNS Segera Dibuka, BKN Umumkan 254 Ribu Kebutuhan ASN, Berikut Rinciannya

Selain soal, proses pendaftaran secara online tidak dilakukan pada laman BKN sebelumnya yakni sscn.bkn.go.id. sedangkan tahun ini akan dilakukan pada laman sscasn.bkn.go.id.

Semua proses seleksi CPNS dan PPPK akan dilakukan berbasis online dan tidak ada yang konvensional.

"Seluruh proses dilakukan secara online. Hasilnya ujian SKD dan SKB juga online, tapi dalam sistem yang sama tapi kita berikan ke instansi tidak untuk umum.

Nanti ketika instansi sudah mencocokkan mereka baru kita wajibkan mempublikasikannya untuk umum, medsos mereka," imbuhnya.

Tahun ini, pemerintah kembali akan membuka lowongan CPNS sebanyak 253.173 orang.

Ini terdiri dari PNS dan PPPK/P3K. Proses dan jadwal seleksinya sendiri akan dibuka pada Oktober ini.

BKN akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.

Jadwal Acara TV & Film Senin 15 Juli 2019 Net TV ANTV MNC TV TV One Metro TV, Ada Ngantri KDI 2019

Berikut rincian tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK/P3K 2019:

1. Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum Pengumuman penerimaan secara umum.

Berapa yang dibutuhkan dan posisi apa saja da asa pengumuman minimal 15 hari kerja.

2. Pendaftaran CPNS dan PPPK Pelamar CPNS/PPPK mulai mendaftarkan diri. Pendaftaran dilakukan secara online di laman sscasn.bkn.go.id.

Di halaman tersebut, membuat akun dan memilih instansi serta formasi yang dituju.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved