Kubu Prabowo-Sandiaga Dikabarkan Kembali Ajukan Gugatan Terkait Pilpres 2019

Kubu capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali mengajukan sengketa pelanggaran administrasi pemilu (PAP) m

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto (kanan) dan Sandiaga Uno dalam acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 di Komisi Pemilhan Umum, Jakarta, Jumat (21/9/2018). Pasangan ini mendapatkan nomor urut 02. 

"Saya yakin MA akan memperhatikan jawaban-jawaban yang sudah kami sampaikan dan juga melihat kompetensi absolut yang diberikan MA dalam melihat putusan ataupun dalam menyelesaikan putusan ini," tutur dia.

Saat ini, pihak kuasa hukum Prabowo-Sandiaga menunggu jadwal sidang atas permohonan sengketa yang diajukan.

Kepala Biro dan Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah mengatakan, permohonan Prabowo-Sandiaga itu harus diputuskan oleh majelis hakim dalam tenggat waktu paling lama 14 hari sejak berkas tersebut diserahkan.

*) Tulisan ini diulas dari artikel yang telah tayang di Kompas.com dengan judul "Upaya Kubu Prabowo-Sandiaga yang Kembali Ajukan Gugatan Terkait Pilpres 2019" dan sumber lainnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved