Sumbar

BERITA POPULER SUMBAR - Ruangan Bupati Solok Selatan Digeledah, PPDB dan Pengaduan di Payakumbuh

Berikut ini deretan berita populer Sumbar sepanjang Selasa hingga Rabu (9-10/7/2019) dini hari WIB.

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Berapa jumlah kouta dan sekolah mana saja yang buka pendaftaran PPDB Online 2019 tahap 2 akan ditentukan berdasarkan jumlah peserta yang tidak daftar ulang.

Kepala Bidang PSMA (Pembinaan Sekolah Menengah Atas) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Suryanto,  mengatakan PPDB Online Tahap II masih akan dirapatkan.

Bangku yang kosong tiap sekolah yang kosong akan direkap dan segera diumumkan.

"Tahap II kita masih mau rapatkan dulu, nanti bangku-bangku yang kosong nanti akan direkap dan diumumkan di tahap II," katanya, Selasa (9/7/2019).

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan kesempatan pada peserta didik yang dinyatakan lulus untuk segera mendaftar ulang ke sekolah.

"Pengumuman PPDB Online sudah diumumkan kemarin, Disdik Sumbar memberi kesempatan tanggal 8 Juli hingga 10 Juli untuk daftar ulang ke sekolah yang sudah diterima anak-anaknya," jelasnya.

Menurut Suryanto, PPDB Online tahap II bisa dilakukan karena tidak semua sekolah memenuhi kuota yang disediakan.

Selengkapnya baca berita KLIK di SINI 

3 Ombudsman Sumbar Buka Layanan Pengaduan di Kota Payakumbuh, Catat Jadwal dan Lokasinya

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) akan membuka layanan pengaduan di Kota Payakumbuh.

Stand layanan pengaduan tersebut didirikan di Kantor Samsat Payakumbuh, SPKT Polres Payakumbuh, dan Kantor BPN Payakumbuh.

Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman Sumbar, Yunesa Rahman
Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman Sumbar, Yunesa Rahman (Instagram @yunesarahman)

Layanan pengaduan ini mulai beroperasi Rabu (10/7/2019) dan berakhir pada Jumat (12/7/2019).

Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Sumbar, Yunesa Rahman mengatakan, semester 1 tahun 2019, laporan masyarakat terkait pelayanan publik di Kota Payakumbuh perlu dijemput.

“Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengaksesnya secara langsung,” kata Yunesa Rahman kepada TribunPadang.com, Selasa (9/7/2019).

Dia menyebut, laporan secara tatap muka langsung masih menjadi pilihan mayoritas masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved