Padang Pariaman

Polisi Ungkap Motif Pria Bunuh Pelajar Pakai Pedang di Padang Pariaman, Berawal dari Saling Ejek

Polres Padang Pariaman ungkap motif pelaku pembunuhan pelajar pakai pedang di Padang Pariaman.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
IST/Polres Padang Pariaman
Pelaku pembunuhan di Padang Pariaman berhasil ditangkap Polres Padang Pariaman di Sukabumi pada Minggu (23/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Polres Padang Pariaman ungkap motif pelaku pembunuhan pelajar pakai pedang di Padang Pariaman.

Tersangka yang berinisial RT (24) tersebut diduga membunuh korbannya dengan cara menebas kepala dan menusuk tubuh korban dengan pedang pada 2017 lalu.

Setelah aksi tersebut dilakukan, tersangka melarikan diri.

Namun pada Minggu (23/6/2019), polisi berhasil menangkap RT di Sukabumi.

Dari hasil pemeriksaan polisi, yang menjadi motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena kesal diejek.

Diduga Bunuh Pelajar Pakai Pedang di Padang Pariaman, Pelaku Ditangkap di Sukabumi

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho kepada TribunPadang.com menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika tersangka dan korban saling ejek.

“Saling ejek-mengejek di Fly Over Batang Anai Padang Pariaman," kata Rizki Nugroho, Senin (24/6/2019).

Tak terima dengan ejekan korban, membuat RT emosi sehingga terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan menebaskan pedang ke korban yang bernama HA (16).

Menurut Rizki Nugroho, kejadiannya berada di bawah jembatan Fly Over Bandara Internasional Minangkabau, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Jelang Putusan MK, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno Minta Warga Sumbar Kondusif

Ditangkap di Sukabumi

Pelaku yang berinisial RT (24) tersebut diduga membunuh korbannya dengan cara menebas kepala dan menusuk tubuh korban dengan samurai.

Setelah dilakukan pengejaran, Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku di Sukabumi.

Pembunuhan yang dilakukan pelaku dilakukan pada tahun 2017 di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri.

Sehingga, RT (24) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polres Padang Pariaman.

Setelah dua tahun pengejaran, pelaku diketahui berada di Sukabumi.

PPDB SMA/SMK di Sumbar Terapkan Zonasi Kabupaten/Kota, Gubernur: Mudah-mudahan Tak Ada Masalah

Polisi mengamankan pelaku pada hari Minggu (23/6/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho membenarkan telah mengamankan seorang DPO kasus pembunuhan.

"Pelaku berinisial RT (24) ditangkap atas laporan pada tanggal 22 Juni 2017 melakukan pembunuhan,” ujarnya, Senin (24/6/2019).

Korban tewas berinisial HA (16), seorang pelajar yang beralamat di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Ia menjelaskan, bahwa TKP kejadian pembunuhan berada di bawah jembatan Flyover Bandara Internasional Minangkabau, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

VIDEO Live Streaming DStar Indosiar Grup 5 Top 30 Round 1 Malam Ini, Ada Arlan, Fitri dan Rara

"Hasil lidik dari Tim Halilintar Polres Padang Pariaman terhadap pelaku mendapatkan keberadaanya di daerah Sukabumi.

Setelah itu tim langsung berangkat menuju Sukabumi, sehingga dapat mengamankan pelaku pada Minggu 23 Juni 2019 sekira pukul 20.00 WIB," katanya.

Ia mengatakan, pada saat itu RT sedang berada di kos-kosan di Jalan Limusnunggal, Kampung Cibungur, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Sebelum dibawa ke Padang Pariaman, pelaku diamankan di Polresta Sukabumi.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menebas kepala korban satu kali dengan samurai, dan menusuk badan korban sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia.

Ramalan Zodiak Besok Selasa 25 Juni 2019: Emosi Libra Sedang Kacau, Pisces Menikmati Persahabatan

Saat ini Tim Halilintar Polres Padang Pariaman dalam perjalanan menuju Polres Padang Pariaman menggunakan mobil," katanya.

Ia juga mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUH Pidana jo pasal 338 KUH Pidana jo 170 KUH Pidana.

Tewas Bersimbah Darah

Kasus berbeda, sesosok pria ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan Nagari Muaro Panas, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Korban diketahui bernama Delvi Busyra (41),  beralamat di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar.

Korban ditemukan pada hari Selasa (14/5/2019) dengan sejumlah luka tusuk dan sabetan senjata tajam.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan melalui Paur Subbag Humas, Ipda Yesi membenarkan penemuan jasad tersebut.

Wawako Beberkan Jenis Pungutan yang Dilarang di Sekolah dan Bisa Dipidana

Pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Namun, beberapa luka tusuk bekas senjata tajam memang ditemukan bersarang di tubuh korban.

"Sekira pukul 18.00 WIB jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit umum M Natsir Solok guna dilakukan visum luar pada tubuh korban," kata Ipda Yesi kepada TribunPadang.com, Rabu (15/5/2019).

Ipda Yesi mengatakan, setelah dilakukan visum luar oleh dokter jaga dr Aldi ditemukan beberapa luka tusukan.

Polisi masih melakukan pengembangan guna menyelidiki penyebab kematian korban.

Penemuan mayat ini membuat masyarakat yang berada di sekitar wilayah Dusun Kincia, Jorong Balai Pinang, Nagari Muaro Panas ini gempar.

Pada saat ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan bersimbah darah.

Sedangkan, posisi korban agak miring sebelah kiri dengan menggunakan jaket warna abu-abu, baju warna hitam, celana jins warna hitam, kemudian saksi melaporkan ke Polsek Bukit Sundi.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved