Jelang Putusan MK, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno Minta Warga Sumbar Kondusif

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengimbau agar seluruh warga Sumbar menghormati proses hukum yang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK)

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengimbau agar seluruh warga Sumbar menghormati proses hukum yang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres.

"Untuk warga Sumbar, ikuti saja konstitusi, undang-undang dan peraturan yang ada.

PPDB SMA/SMK di Sumbar Terapkan Zonasi Kabupaten/Kota, Gubernur: Mudah-mudahan Tak Ada Masalah

Wawako Beberkan Jenis Pungutan yang Dilarang di Sekolah dan Bisa Dipidana

Diduga Bunuh Pelajar Pakai Pedang di Padang Pariaman, Pelaku Ditangkap di Sukabumi

Selama itu sudah diputuskan oleh konstitusi melalui MK, maka kita ikuti dan terima serta mendukung semua putusan," kata Irwan Prayitno, Senin (24/6/2019).

Irwan Prayitno mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa jelang putusan MK.

"Jalin persatuan dan kesatuan untuk wilayah Sumbar. Mari ciptakan situasi aman dan kondusif.

Saya yakin insyaallah, di Sumatra Barat tidak ada masalah," kata dia.

Sejauh ini, Irwan Prayitno belum mendapat laporan mengenai tindakan-tindakan anarkis yang dilakukan oleh warga Sumbar.

Mengungkap Misteri Kematian 9 Orang di Kerusuhan 22 Mei, Benarkan Korban Dieksekusi di Tempat Lain?

Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Buka Pengaduan PPDB Lewat Telepon dan WA 0811-665-6137

Marak Kasus Pencurian Besi Rel Kereta Api di Sumbar, PT KAI Sebut Pelakunya Didominasi Anak-anak

"Laporan tidak ada. Mudah-mudahan tidak ada persoalan. Kita jangan suudzon dulu," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved