Padang Pariaman

Kabur ke Sukabumi, Tersangka Pembunuhan di Padang Pariaman Beralasan Ingin Masuk Pesantren & Tobat

Tersangka pembunuhan pelajar di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap setelah 2 tahun kabur.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
IST/Polres Padang Pariaman
Pelaku pembunuhan di Padang Pariaman berhasil ditangkap Polres Padang Pariaman di Sukabumi pada Minggu (23/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Tersangka pembunuhan pelajar di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap setelah 2 tahun kabur.

Tersangka yang berinisial RT (24) ditangkap pada Minggu (23/6/2019) di Sukabumi.

Pembunuhan itu dilakukan pada Juni 2017 lalu di bawah Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho mengakui, pelaku ditangkap dalam rentang waktu yang cukup lama.

"Lambannya durasi penanganan dikarenakan pelaku sangat licin dan selalu berpindah pindah tempat," katanya kepada TribunPadang.com, Senin (24/6/2019).

Polisi Ungkap Motif Pria Bunuh Pelajar Pakai Pedang di Padang Pariaman, Berawal dari Saling Ejek

Ia menjelaskan, penanganan dilakukan Polres Padang Pariaman seefektif dan seefisien mungkin agar cepat terungkap

"Syukur Alhamdulillah, pelaku akhirnya tertangkap di Sukabumi,” ujarnya.

Kata Kapolres, tersangka kabur karena alasan ingin bertobat atas perbuatannya dengan dalih masuk Pondok Pesantren.

Ia juga mengatakan, bahwa keberhasilan tugas ini merupakan dukungan doa restu warga masyarakat Padang Pariaman yang selalu menginginkan kriminalitas terus diberantas hingga tuntas.

Diduga Bunuh Pelajar Pakai Pedang di Padang Pariaman, Pelaku Ditangkap di Sukabumi

Polisi Ungkap Motif Pria Bunuh Pelajar

Polres Padang Pariaman ungkap motif pelaku pembunuhan pelajar pakai pedang di Padang Pariaman.

Tersangka yang berinisial RT (24) tersebut diduga membunuh korbannya dengan cara menebas kepala dan menusuk tubuh korban dengan pedang pada 2017 lalu.

Setelah aksi tersebut dilakukan, tersangka melarikan diri.

Namun pada Minggu (23/6/2019), polisi berhasil menangkap RT di Sukabumi.

Dari hasil pemeriksaan polisi, yang menjadi motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena kesal diejek.

Berikut 5 Fakta Menjelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019, Jumat 28 Juni 2019

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho kepada TribunPadang.com menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika tersangka dan korban saling ejek.

“Saling ejek-mengejek di Fly Over Batang Anai Padang Pariaman," kata Rizki Nugroho.

Tak terima dengan ejekan korban, membuat RT emosi sehingga terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan menebaskan pedang ke korban yang bernama HA (16).

Menurut Rizki Nugroho, kejadiannya berada di bawah jembatan Fly Over Bandara Internasional Minangkabau, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

4 Cewek yang Terjaring di Kafe Sempat Disuruh Kasatpol PP Kota Padang Agar Lakukan Ini

Ditangkap di Sukabumi

Pelaku yang berinisial RT (24) tersebut diduga membunuh korbannya dengan cara menebas kepala dan menusuk tubuh korban dengan samurai.

Setelah dilakukan pengejaran, Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku di Sukabumi.

Pembunuhan yang dilakukan pelaku dilakukan pada tahun 2017 di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri.

Sehingga, RT (24) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polres Padang Pariaman.

Jelang Putusan MK, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno Minta Warga Sumbar Kondusif

Setelah dua tahun pengejaran, pelaku diketahui berada di Sukabumi.

Polisi mengamankan pelaku pada hari Minggu (23/6/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho membenarkan telah mengamankan seorang DPO kasus pembunuhan.

"Pelaku berinisial RT (24) ditangkap atas laporan pada tanggal 22 Juni 2017 melakukan pembunuhan,” ujarnya, Senin (24/6/2019).

Korban tewas berinisial HA (16), seorang pelajar yang beralamat di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

PPDB SMA/SMK di Sumbar Terapkan Zonasi Kabupaten/Kota, Gubernur: Mudah-mudahan Tak Ada Masalah

Ia menjelaskan, bahwa TKP kejadian pembunuhan berada di bawah jembatan Flyover Bandara Internasional Minangkabau, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

"Hasil lidik dari Tim Halilintar Polres Padang Pariaman terhadap pelaku mendapatkan keberadaanya di daerah Sukabumi.

Setelah itu tim langsung berangkat menuju Sukabumi, sehingga dapat mengamankan pelaku pada Minggu 23 Juni 2019 sekira pukul 20.00 WIB," katanya.

Ia mengatakan, pada saat itu RT sedang berada di kos-kosan di Jalan Limusnunggal, Kampung Cibungur, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Ramalan Zodiak Besok Selasa 25 Juni 2019: Emosi Libra Sedang Kacau, Pisces Menikmati Persahabatan

Sebelum dibawa ke Padang Pariaman, pelaku diamankan di Polresta Sukabumi.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menebas kepala korban satu kali dengan samurai, dan menusuk badan korban sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia.

Saat ini Tim Halilintar Polres Padang Pariaman dalam perjalanan menuju Polres Padang Pariaman menggunakan mobil," katanya.

Ia juga mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUH Pidana jo pasal 338 KUH Pidana jo 170 KUH Pidana.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved