4 Cewek yang Terjaring di Kafe Sempat Disuruh Kasatpol PP Kota Padang Agar Lakukan Ini
Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat perempuan atau cewek tanpa identitas di
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
4 Cewek Terjaring Satpol PP Padang di Kafe Disuruh Praktik Salat, Lalu Diizinkan Pulang
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat perempuan atau cewek tanpa identitas di kafe kawasan Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (23/6/2019) malam.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin mengatakan, kafe yang terjading razia tersebut tidak memiliki izin dan diduga ilegal serta meresahkan masyarakat sekitar.
"Selain itu, pemilik kafe juga menghidupkan musik begitu keras dan menganggu waktu istirahat warga sekitar.
Demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, empat wanita yang berada dalam kafe tersebut diamankan saja terlebih dahulu ke kantor. Guna kami data kemudian dimintai keterangannya lebih lanjut," kata Al Amin Senin (24/6/2019) pagi.
Keempat cewek tanpa identitas tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang dan langsung diserahkan ke penyidik pengawai negeri sipil untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Pembinaan yang dilakukan kali ini sedikit berbeda dibanding sebelumnya.
Selain diberikan nasihat oleh Al Amin sebagai Kepala Satpol PP Kota Padang, mereka juga disuruh mempratikkan tata cara salat.

"Saya salut dengan mereka, saat disuruh membacakan dengan keras bacaan salat dan langsung mempraktikkannya, mereka bisa meski sedikit ada yang salah dalam bacaannya," jelasnya.
Al Amin berharap agar keempat wanita tersebut tidak mengulangi lagi duduk-duduk di kafe dan tidak meninggalkan salat wajib.
"Setelah kita lakukan pembinaan ini, saya berharap mereka tidak lagi kembali lagi ke sana.
Jika nanti mereka lagi yang kita amankan, kita akan langsung kirim ke Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," kata dia.
Untuk saat ini, lanjut Al Amin, keempat wanita tersebut telah diperbolehkan pulang.
"Kita bolehkan pulang, jika mereka semua sudah membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka dan dijamin langsung oleh pihak keluarga yang bersangkutan," ujarnya.
Satpol PP Amankan 8 Remaja