Pilpres 2019
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di MK Digelar Selasa 18 Juni 2019, Catat Waktu dan Agendanya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di MK Digelar Selasa 18 Juni 2019, Catat Waktu dan Agendanya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di MK Digelar Selasa 18 Juni 2019, Catat Waktu dan Agendanya
TRIBUNPADANG.COM - Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 akan digelar besok, Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.
Dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK) sidang kedua ini berisi agenda mendengar keterangan dari termohon (KPU), pihak terkait (tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin) dan pihak Bawaslu.
Selain itu, sidang juga mengagendakan pengesahan alat bukti.
Sebetulnya, sidang dijadwalkan pada hari ini, Senin (17/6/2019).
Namun karena ada dinamika dalam persidangan perdana, hakim memutuskan untuk mengundur jadwal sidang lanjutan menjadi hari Selasa besok.
• Sebut Prabowo Tidak akan Menang Pemilu di MK, Faldo Maldini: Elo Pasti Bilang Gue Pengkhianat
Meski begitu, jadwal putusan atas sengketa Pilpres 2019 ini tidak akan mundur dari jadwal yang ditetapkan di awal, yakni Jumat 28 Juni 2019.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2019).
"Sejauh ini tidak ada perubahan, apalagi melampaui 28 Juni. Itu tentu tidak sesuai ketentuan undang-undang kalau sampai diputus melampaui tanggal 28 Juni," ujar Fajar Laksono, sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Senin.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 475 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam pasal tersebut diatur bahwa MK harus memutus gugatan pilpres paling lambat 14 hari setelah diterimanya permohonan pemohon.
• Hadiri MTQ di Solok, Kaca Mobil Dinas Humas Pemko Padang Dipecahkan, Sejumlah Barang Raib
Adapun permohonan sengketa pilpres Prabowo-Sandiaga diserahkan ke MK pada 24 Mei 2019.
Namun, berkasnya baru diregistrasi pada 11 Juni 2019.
Oleh karena itu, 14 hari dihitung sejak berkas perkara diregistrasi.
"Karena 28 Juni itu maksimal dari rentang waktu kerja setelah registrasi, jadi agenda tetap, putusan insya Allah tetap 28 Juni," kata Fajar.
Rekayasa lalu lintas di kawasan gedung MK
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa dan penutupan arus lalu lintas menjelang sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019) esok.
Menurut agenda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyerahkan jawaban atas perbaikan permohonan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK.
"Dalam rangka giat sidang PHPU di Gedung MK, ruas jalan akan ada pengalihan karena sejumlah jalan ditutup.
Pengalihan lalu lintas dimulai jam 22.00 malam ini dan bersifat situasional," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir dalam keterangan tertulis, Senin (17/6/2019).
• MK Siap Pertimbangkan Perlindungan Saksi Apabila Ada Permintaan dari Tim Prabowo-Sandi
Berikut rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK:
1. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan IR H Juanda.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.
6. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah Harmoni.
7. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokan ke kanan Jalan Perwira.
8. Arus lalu lintas dari Jalan M Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.
• Refly Harun Sebut Poin Krusial Ini dalam Materi Gugatan Tim Hukum 02 di Sidang MK
Berikut daftar ruas jalan di sekitar Gedung MK yang ditutup:
1. Jalan Medan Merdeka Barat sisi timur dan barat. Penempatan MCB barrier di depan Museum Gajah.
2. Jalan Medan Merdeka Utara. MCB barrier di depan Gedung Kemendagri.
3. Jalan Veteran Raya samping Hotel Sriwijaya arah Harmoni.
4. Jalan Majapahit ujung Harmoni.
5. Jalan Abdul Muis arah utara di Jalan Tanah Abang 2.
6. Jalan Veteran 3 depan Bina Graha.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di MK, Selasa (17/6/2019), Catat Waktu dan Agendanya