Pilpres 2019

Sebut Prabowo Tidak akan Menang Pemilu di MK, Faldo Maldini: Elo Pasti Bilang Gue Pengkhianat

Sebut Prabowo Tidak akan Menang Pemilu di MK, Faldo Maldini: Elo Pasti Bilang Gue Pengkhianat

Editor: Saridal Maijar
YOUTUBE/Faldo Maldini-WARTA KOTA/ADHY KELANA
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Faldo Maldini 

Sebut Prabowo Tidak akan Menang Pemilu di MK, Faldo Maldini: Elo Pasti Bilang Gue Pengkhianat

TRIBUNPADANG.COM - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Faldo Maldini membuat video berjudul 'Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK'.

Dalam video yang diunggah di akun YouTube channel-nya, Wasekjen PAN itu membeberkan sejumlah alasan kenapa Prabowo tidak bisa menang di MK.

Ia juga memberikan pesan pada pendukung paslon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Video itu diunggah Faldo dua hari jelang sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) kedua yang akan digelar Selasa (18/6/2019) besok.

MK Siap Pertimbangkan Perlindungan Saksi Apabila Ada Permintaan dari Tim Prabowo-Sandi

Faldo membuka video berdurasi 8 menit 40 detik dengan menyinggung video terdahulunya soal Pemilu curang serta Prabowo yang akan kesulitan menang di MK.

Sebab, calon presiden nomor urut 02 itu dinilai tidak memiliki saksi dan form C1.

"Gue yakin banget, elo pasti bilang gue pengkhianat. Elo pasti bilang gua penakut, elo pasti bilang, 'wah, udah jadi cebong.'"

"Tapi satu hal yang perlu lo ingat dan lo mesti catet baik-baik. Teman yang baik adalah orang yang selalu menyatakan yang benar walaupun itu pahit," ujar Faldo.

Di video ini, Faldo menjelaskan tentang peluang Prabowo di MK.

Menurut Faldo, Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak akan menang di MK.

Perludem Kritisi Dalil Tim Prabowo-Sandi Terkait Prinsip PHPU

Faldo paham konsekuensi atas apa yang ia katakan akan membuat banyak orang merundung dirinya di media sosial.

Namun, Faldo meminta agar netter menonton hingga habis video yang telah dibuatnya untuk menghindari adu mulut.

Secara legal formal dan kuantitatif, lanjut Faldo, Prabowo-Sandiaga kalah sebanyak 17 juta suara dari Jokowi-Ma'ruf.

Dalam hal ini, untuk membuktikan kecurangan yang terjadi, setidaknya tim 02 harus membuktikan 50 persen lebih dari 17 juta suara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved