Pakar Hukum Feri Amsari Tanggapi Pernyataan Bambang Widjojanto ke MK,Alat Bukti Kecurangan Sederhana
Mengenai pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) dalam pernyataan yang meragukan independensi dan integritas
Muzani mengatakan pembahasan materi gugatan berlangsung lancar.
Sekjen Gerindra Dan Wakil Ketua BPN, Ahmad Muzani di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijadwalkan, Jumat, (24/5/2019).
Prabowo santai dan enjoy dalam mendiskusikan gugatan kecurangan Pemilu yang dinilai terstruktur, sistematis, dan masif.
"Enjoy, santai udah fix udah bulet. Engga ada alot-alotan," katanya.
Hanya saja, Prabowo tidak ikut mendaftarkan gugatan ke MK.
Prabowo memilih bersilaturahmi dengan keluarga Ustaz Arifin Ilham yang sedang berkabung.
• BPN Prabowo-Sandi Ungkap 5 Dugaan Kecurangan yang Dianggap Terstruktur, Sistematis dan Masif
• Hamdan Zoelva Sebut Hasil Pemenang Pilpres Bisa Jadi Berubah dari Jokowi ke Prabowo
• Profil Empat Tim Kuasa Prabowo-Sandi, Mantan Pimpinan KPK, Pakar Hukum hingga Eks Pejabat Negara
Dalam mendaftarkan gugatan, rombongan BPN dipimpin adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo yang ditunjuk sebagai penanggungjawab dan manajerial proses gugatan ke MK.
Hashim ditemani sejumlah tim hukum satu di antaranya Bambang Widjojanto (BW).
"Tim hukum saja dipimpin oleh Pak Hasyim sebagai penanggungjawab, kemudian pak BW (Bambang Widjojanto) sebagai ketuaTim Hukum," kata juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, kepada Tribunnews, Jumat, (24/5/2019).
Sebelumnya usai rapat di Kertanegara, tim hukum sendiri memfinalisasi materi dan berkas gugatan di kawasan Thamrin, tepatnya di Midplaza yang merupakan kantor Hashim.
Usai berbuka puasa mereka menyusun hal-hal teknis seputar syarat, materi, serta berkas gugatan.
Hanya saja Andre enggan menjawab, materi apa saja yang menjadi tuntutan pokok kubu Prabowo-Sandi ke MK.
"Jam 10 dan tiba, berangkat kemungkinan dari Midplaza. Untuk teknisnya biar nanti tim hukum yang menjelaskan," katanya. (*)