Gudang Logistik Pemilu Terbakar

Surat Suara 5 TPS di Pesisir Selatan Terbakar, KPU Tak Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Alasannya

KPU tidak melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan XI Koto Tarusan setelah 19 kotak suara terbakar.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Ilustrasi surat suara terbakar 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan Epaldi Bahar menegaskan tidak melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan XI Koto Tarusan setelah 19 kotak suara terbakar.

"Karena memang alasan pemungutan suara ulang itu gak ada di situ.

Yang terbakar itu kotak suara, sementara hasil pemilu di TPS tersebut sudah direkap dalam formulir C1," jelas Epaldi Bahar saat dihubungi TribunPadang.com, Kamis (25/4/2019).

Epaldi Bahar juga menyebut, KPU sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan partai guna menyampaikan tindak lanjut sesuai peraturan.

Najwa Shihab Tanya Soal Kekalahan Jokowi di Sumatera Barat, Kalau Bapak Enggak Baper?

JADWAL Piala Indonesia, Persija vs Bali United Main Besok, Persebaya vs Madura United Ditunda

Dalam pertemuan itu, kata Epaldi Bahar, seluruh pimpinan partai sepakat melanjutkan rekap, karena sudah ada formulir C1.

"Kami sifatnya hanya menyampaikan kepada pimpinan partai bahwa kejadian di Tarusan itu tidak menghambat proses rekap, sebab C1 sudah di tangan.

Pimpinan partai memang menerima penjelasan itu," jelas Epaldi Bahar.

Epaldi Bahar, juga memastikan formulir C1 tersebut sudah dipegang oleh Panwascam, saksi parpol, KPU, dan Bawaslu.

"Penghitungan sudah selesai di tingkat TPS. Saat kebakaran, rekap di tingkat kecamatan yang belum selesai.

Sekarang rekap tingkat kecamatan juga sudah selesai. Setelah ini akan dilanjutkan dengan rekap kabupaten," sambung Epaldi Bahar.

Ia juga mengatakan, pascakebakaran rekapitulasi suara tetap dilanjutkan dengan aman, lancar, dan tidak ada kendala.

Gudang logistik pemilu di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat terbakar, Senin (22/4/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Gudang logistik pemilu di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat terbakar, Senin (22/4/2019) sekitar pukul 01.00 WIB. (Tangkapan layar video istimewa)

"Sesuai jadwal, 4 Mei paling lambat rekapitulasi tingkat kabupaten sudah dimulai.

Mudah-mudahan bisa dipercepat. Kalau soal penyebab kejadian, diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian," tutup Epaldi Bahar.

Diberitakan sebelumnya, 19 kotak suara hangus akibat terbakarnya gudang logistik pemilu di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumbar pada Senin (22/4/2019) dini hari lalu.

"Yang terbakar adalah dari Nagari Kapuk, yang terdiri dari lima tempat pemilihan suara (TPS)," kata Komisioner KPU Pesisir Selatan, Medo Patria, Senin (22/4/2019) siang.

Itu setelah kotak suara di 5 TPS tersebut tidak ditemukan pascakebakaran.

"Tadi sudah dicek oleh staf kita, Bawaslu, dan pihak kepolisian. Tadi itu sudah kita hitung bersama," ujarnya.

Dijelaskannya, total kotak suara di dalam gudang ada sebanyak 785 kotak suara, yang terdiri dari 157 TPS.

Setiap satu TPS ada lima kotak suara.

"Kerusakan dari kotak suara ada yang terbakar, ada yang memang hancur kotaknya, dan ada yang bagian luar saja," katanya.

Pasca Terbakarnya Kotak Surat Suara, Hasil Rakor Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang

10 Kotak Suara Terbakar, KPU Pesisir Selatan Lanjutkan Penghitungan Surat Suara yang Selamat

Diduga Sengaja Dibakar

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Fery Herlambang mengatakan, pihaknya menduga gudang logistik pemilu di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, sengaja dibakar.

"Ada dugaan sengaja dibakar karena yang terbakar itu hanya sebagian," kata Fery kepada Kompas.com, saat meninjau kebakaran gudang logistik tersebut, Senin (22/4/2019).

Fery menyebutkan pada malam sebelum kebakaran, dilakukan penghitungan surat suara di dua tempat, yaitu di aula dan kantor camat Koto XI Tarusan yang lokasinya bersebelahan berjarak sekitar 10 meter.

Penghitungan suara di aula sudah selesai sekitar pukul 00.00 WIB, sementara di kantor camat masing berlangsung hingga kebakaran terjadi pukul 01.00 WIB.

"Saat itu peserta yang mengikuti penghitungan di kantor camat terkejut karena ada api dari aula.

Mereka langsung memadamkan api sehingga tidak menyebar ke daerah lain," ujarnya.

Fery menyebutkan, tim Inafis dari Polda Sumbar sudah turun untuk melakukan identifikasi di lokasi kebakaran.

"Kita akan bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Beberapa saksi akan segera kita minta keterangan," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved