INGAT Jangan Selfie dengan Surat Suara yang Dicoblos, Perhatikan 4 Hal Ini Saat Terima Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingatkan pemilih untuk tidak berfoto selfie atau swafoto bersama surat suara yang dicoblos.
Editor:
afrizal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Kebersihan melintas di dekat papan sosialisasi pemilu 2019 di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (3/4/2019). KPU terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan pada 17 April mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Namun, pasal tersebut juga mengatur bahwa permintaan surat suara pengganti hanya dapat dilakukan satu kali.
Ilham mengatakan, tim KPPS sudah mengantisipasi agar pergantian surat suara tak lebih dari satu kali.
"Tidak bisa (dua kali mengganti). Hal ini sudah diantisipasi oleh petugas KPPS," ungkapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Ingatkan Pemilih Tak Boleh Selfie dengan Surat Suara yang Dicoblos, Simak Peraturan Lainnya!