Pemilu 2019
TERJADI Perubahan, KPU Sumbar Tetapkan Jumlah DPTHP-3 Sebanyak 3.718.237 Pemilih
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Nova Indra menjelaskan, jumlah pemilih di Sumbar dalam Daftar Pemilih Tetap Ha
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
KPU Sumbar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP-3 di tingkat Provinsi, di Padang pada Jumat (12/4/2019) malam
"Terdapat penambahan TPS berbasis DPTb sebanyak 15 TPS yang tersebar di 9 kabupaten/kota, 12 kecamatan, dan 13 desa/kelurahan. Ada juga satu TPS berbasis DPK menjadi DPT di Kabupaten Sijunjung, " tambah Nova Indra.
Pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP-3 di tingkat Provinsi, KPU Sumatera Barat juga mencatat total pemilih difabel dalam DPTHP-3 adalah sebanyak 9.378 orang.
Rinciannya, 2.207 pemilih tuna daksa, 1.180 pemilih tuna netra, 1.889 pemilih tuna rungu/ wicara dan 2.024 pemilih tuna grahita serta 2.078 pemilih disabilitas lainnya. (*)
Halaman 2 dari 2