Padang
Mobil Pribadi dan Plat Merah Disetop Petugas DLH Padang di Makam Pahlawan, Knalpotnya Diperiksa
Sejumlah mobil pribadi maupun plat merah disetop, lalu diperiksa knalpotnya untuk pengujian emisi gas buang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Ia mengatakan, pencemaran udara di Kota Padang saat ini relatif baik dari pantauannya.
"Namun, dari indeks kualitas udara yang ditentukan oleh kementerian standar 60 persen, dan saat ini di Kota Padang sendiri sudah mencapai 95 persen. Jadi indek kualitas udara baik," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk indeks kualitas secara umum kriteria ada tiga.
Antara lain, indeks kualitas tanah atau penutup lahan, indeks kualitas pencemaran air, dan udara rata-rata dari ketiga indeks ini nilainya 80 persen.
"Dalam kegiatan hari ini, ada mobil yang lulus dan ada yang tidak lulus.
Secara aturan pengendara yang memiliki kendaraan yang tidak lulus tidaklah dikenakan sanksi apapun," katanya.
• Jadwal Bioskop di Padang Rabu 10 April 2019, Film HELLBOY Tayang Perdana, Masih Ada My Stupid Boss 2
• SIARAN LANGSUNG LIDA Liga Dangdut Indonesia 2019 Top 12 Grup 1 Malam Ini, Siapa yang Tersenggol?
Ia menambahkan, karena ia hanya memberi saran agar pengendara melakukan perawatan kepada kendaraannya secara rutin, agar gas emisi yang dikeluarkan tidak meningkat.
"Saat ini penambahan kendaraan kalau tidak salah tetap ada kenaikan.
Panjang jalan tetap, jadi setiap kendaraan yang mengeluarkan emisi buruk tentu ikut meningkat, dan jika dalam waktu jangka panjang pencemaran udara di Kota Padang akan terus terjadi," ujarnya.
Ia menjelaskan, pengendara yang ikut melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor ia beri cendra mata berupa stiker lulus uji, dan pemberitahuan kadar CO dan karbon dikeluarkan.
"Pengujian apda hari ini gratis, dan kita bekersama dengan Dinas Perhubungan ada sekitar sepuluh orang, dari swasta sekitar 20 orang, dan selebihnya dari DLH," tambahnya.(*)