KPU Sumbar Sosialisasikan Pemilu pada Pemilih Disabilitas, Sediakan Alat Bantu Bagi Tunanetra di TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menyediakan alat bantu untuk pemilih tunanetra di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilu 17 April 2019.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Calon_pemilih_disabilitas_mengikuti_sosialisasi_Pemilu_yang_diselenggarakan_KPU_Sumbar.jpg 

Hal tersebut bisa diisi oleh pendamping.

Persib Bandung Dipastikan Tanpa Esteban Vizcarra saat Pembukaan Liga 1 2019 Mendatang

"Tidak mesti pemilih tersebut karena sudah ada pendamping, tetapi pendamping juga sepanjang pemilih bisa melakukan aktivitas secara mandiri, itu lebih baik kita dorong melakukan aktivitas secara mandiri untuk memastikan prinsip langsung bisa terpenuhi," tambah Gebril Daulay.

Gebril Daulay berharap pendamping betul-betul membuka surat suara secara sempurna saat pencoblosan, sehingga tidak ada kasus coblos tembus.

Menakar Peluang Persija Jakarta Lolos dari Zona Grup G Piala AFC 2019, Siap Balas Ceres Negros

Remaja Wanita Asal Pekanbaru Nekat Jadi Kurir, Bawa Sabu dan Ekstasi ke Padang Naik Angkutan Umum

Trolls Scuts, Barbershop Khusus Anak di Kota Padang, Konsepnya Bikin Betah Si Buah Hati

Kemudian, memasukkan suara ke dalam kotak suara harus tepat. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved