13 Warga Sumbar Masuk Penjara Gara-gara Narkoba Selama Maret 2019, Hasil Pengungkapan Polda

Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 13 orang tersangka pada bulan Maret ini.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Ditresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma'mun, didampingi Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Syamsi bersama jajaran lainnya menggelar ekspos pengungkapan narkoba di Mapolda Sumbar, Kamis (4/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 13 orang tersangka pada bulan Maret ini.

"Polda Sumbar amankan total barang bukti 3,5 kilogram sabu, 1,9 kg ganja, dan 49 butir pil ekstasi selama bulan Maret ini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma'mun, kepada TribunPadang.com, Kamis (4/4/2019).

Ia mengatakan, kasus yang terbaru yaitu mengamankan terduga penyalahgunaan narkoba yang berinisal DI, laki-laki.

"Pelaku DI diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar di daerah Dharmasraya, dengan barang bukti sekitar 23 gram sabu," ujarnya.

Pesan Tiket Pesawat Di Traveloka Dapatkan Promo Rp 1 Juta dan Terbang Bersama Garuda Indonesia

Maudy Ayunda Syuting Film Habibie & Ainun 3 Sebelum Berangkat Ke Amerika, Perankan Tokoh Ainun

Ia mengatakan, penangkapan dari pengembangan yang dilakuakan terhadap DI, sehingga Ditresnarkoba dapat mengamankan barang yang jauh lebih besar lagi.

"Hasil pengembangan DI, pelaku berinisial SH seorang perempuan, dan SH ini dilakukan penangkapan di daerah Lima Puluh Kota, dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu," jelasnya.

Ia mengatakan, kedua pelaku ini adalah sama-sama kurir.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap DI pada Jumat tanggal 22 Maret 2019, sedangkan SH diamankan pada Minggu tanggal 31 Maret 2019.

"Semua barang bukti ini memiliki kesamaan dengan tulisan pada bungkus barang bukti teh China merek Guanyinwang yang berasal dari Pekanbaru," katanya.

Barang haram tersebut dikirim dari Pekanbaru dan rencananya dikirim ke Kota Padang.

Maret 2019, Ditresnarkoba Polda Sumbar Berhasil Ungkap 12 Kasus dan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Mencapai 3 sampai 5 Juta Jiwa, 52 Persen Coba Pakai

Polda Sumbar, kata dia, akan terus mencari tahu kepada siapa barang ini diberikan dan dari mana asalnya walaupun jaringannya terputus.

"Karena jaringannya terputus, maka kita harus lakukan olah TKP dunia maya.

Namun kita menemukan kendala di lapangan susahnya melacak pelaku, karena menggunakan jenis HP tanpa internet," ujarnya.

Kombes Pol Ma'mun juga mengatakan, pada akhir-akhir ini banyak dilakukan penangkapan di daerah perbatasan Sumbar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved