Pria di Sumbar Cabuli Adik Ipar 5 Tahun Lalu, Ditangkap Saat Korban Sudah Menikah & Punya Anak

Polres Padang Pariaman menangkap seorang tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sudah buron selama lima tahun.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
IST/Polres Padang Pariaman
Tersangka cabul ditangkap oleh Polres Padang Pariaman, Sabtu (30/3/2019). 

Penangkapan berdasarkan infromasi dari masyarakat, bahwa tersangka berada di sebuah kedai tambal ban di Korong Bakung Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai.

Setelah dipastikan bahwa itu adalah tersangka, polisi langsung menangkap tersangka.

“Tersangka sudah ditahan terhitung sejak tanggal 31 Maret 2019,” ujarnya.

AKBP Rizki Nugroho menambahkan, bahwa perlakuan cabul merupakan tindakan tidak terpuji yang dapat merusak akhlak generasi penerus bangsa.

"Pelaku cabul wajib untuk dilakukan tindakan hukum yang tegas sebagai upaya meredam hasrat setan yang merasuk dalam sanubarinya," ujarnya.

Oknum Guru Cabuli 12 Murid

Seorang oknum guru di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Payakumbuh yang diduga melakukan tindak pidana cabul terhadap anak di bawah umur.

Tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur ini dilakukan oleh FY (28) terhadap sebanyak 12 orang korban para muridnya.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Ilham Indrawarman membenarkan adanya seorang oknum guru diduga lakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku dengan membuat tambahan jam pelajaran.

"Modusnya dengan membuat jadwal untuk jam tambahan pelajaran," ungkap Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Ilham Indrawarman kepada TribunPadang.com.

Nasib Sepasang Remaja Diduga Mesum di Padang Usai Digerebek Warga, Satpol PP Minta Keluarga Datang

BNN Incar Jual Beli Online Narkoba, Percakapan di Media Sosial Akan Diawasi Tim Cyber Narcotic

Selain itu, terduga pelaku pencabulan juga melancarkan aksinya di rumah dinas yang ditempatinya.

"Tapi apabila di rumah dinas ada anak tersangka, korban-korban tersebut dibawa ke ruang kepala sekolah atau ruang unit kesehatan sekolah/UKS," ujar AKP Ilham Indrawarman.

Sebelumnya, terduga pelaku pencabupan FY, yang berprofresi sebagai guru di salah satu SD di Kecamatan Kota Payakumbuh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved