Nasib Sepasang Remaja Diduga Mesum di Padang Usai Digerebek Warga, Satpol PP Minta Keluarga Datang

Satpol PP Padang memastikan sepasang remaja yang diamankan setelah diduga berbuat mesum di kontrakan baru akan dilepas jika dijemput keluarga mereka.

Penulis: Afrizal | Editor: afrizal
Istimewa/SatpolPPPadang
Nasib Sepasang Remaja Diduga Mesum di Padang Usai Digerebek Warga, Satpol PP Minta Keluarga Datang 

“Mereka melakukan hubungan tersebut di dalam rumah kontrakan ML, saat kedua orangtua ML sudah berangkat kerja,” ucap Al Amin.

Kata Al Amin, mengamankan pasangan tersebut setelah mendapat laporan dari warga.

“Beruntung keduanya tidak dijadikan bulan-bulanan warga yang emosi,” ujarnya.

Untuk menghindari pelampiasan warga setempat, kata Al Amin, dia langsung mengirimkan petugas piket ke lokasi.

Pesanan Tak Kunjung Datang, Pria Ini Terharu Saat Tahu Ojek Online Antar Minumannya Pakai Kursi Roda

Sophie Flowers di Khatib Sulaiman Sediakan Berbagai Tanaman Hidup Mulai Harga Rp 4 Ribu

Al Amin menjelaskan, para orangtua pasangan tersebut, harus hadir ke kantor Satpol PP Padang.

“Kita mintai juga keterangan orangtuanya sekaligus sebagai penjamin pasangan tersebut,” ujarnya.

Orangtua pelaku, kata dia, juga harus menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp6.000.

“Setelah itu baru keduanya kita keluarkan,” ujarnya.

Pasangan remaja diamankan Satpol PP Padang karena diduga melakukan perbuatan mesum di kawasan Tabing, Senin (25/2/2019).
Pasangan remaja diamankan Satpol PP Padang karena diduga melakukan perbuatan mesum di kawasan Tabing, Senin (25/2/2019). (TribunPadang.com/Merinda Faradianti)

Dia lebih menyarankan agar pasangan tersebut dinikahi saja.

“Kita beri waktu tiga bulan, karena yang laki-laki sudah siap bertangung jawab dengan perbuatannya,” ucap Al Amin.

Al Amin juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Padang yang sudah menjaga daerahnya dari perilaku yang menyimpang.

“Jelas nagari kita adalah nagari yang beradat, kepada seluruh orangtua."

"Saya ingatkan, jagalah putra-putrinya, jangan sampai mereka mencoreng nama baik keluarga,” imbau Al Amin.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Satpol PP Padang jika ditemukan perbuatan yang melanggar perda.

“Kami harap tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri,” kata dia.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved