Nasib Sepasang Remaja Diduga Mesum di Padang Usai Digerebek Warga, Satpol PP Minta Keluarga Datang
Satpol PP Padang memastikan sepasang remaja yang diamankan setelah diduga berbuat mesum di kontrakan baru akan dilepas jika dijemput keluarga mereka.
Sesampainya di Mako Satpol PP Padang, lanjut Al Amin, remaja laki-laki dengan inisial RC (18) langsung dilarikan petugas ke RS M Djamil Padang.

Remaja ini diberikan pertolongan sementara karena rahangnya bengkak dan sulit untuk berkomunikasi.
"Kita larikan ke rumah sakit karena RS sudah susah untuk berkomunikasi karena rahangnya yang bengkak" ucap Al Amin.
Kedua remaja ini selanjutnya diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Mereka pun didata dan dilakukan pemeriksaan.
• Empat Manfaat Minum Kopi di Pagi Hari, Menghilangkan Rasa Kantuk Hingga Menurunkan Depresi
• Cek Jadwal Film yang Sedang Tayang di Bioskop Kota Padang, April Ini dan Harga Tiketnya
Al Amin berharap kepada masyarakat Kota Padang agar bisa menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban di daerah masing-masing.
Jika ada ditemukan kejanggalan atau perbuatan yang serupa hendaknya jangan main hakim sendiri.
"Mari kita bersama-sama menjaga anak kamanakan kita, jangan sampai anak kamanakan kita terjerumus kepada perbuatan yang menyimpang. Jika ada hal yang serupa didapati janganlah masyarakat kita main hakim sendiri, serahkan mereka pada pihak yang berwajib" harapnya.
• April Mop dan Tipuan yang Terjadi saat Perayaannya, Pohon Pasta Hingga Memandikan Singa
• 10 Fakta Aksi Pria Mesum di Jalanan: Perlihatkan Alat Vital, Hingga Paksa Siswi Masuk Mobil
Mesum Saat Ditinggal Kerja Orangtua
Akhir Februari lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan sepasang remaja yang tengah asik pacaran di sebuah rumah, di Jalan Komplek Filano Mandiri Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Mereka yang diduga telah melakukan perbuatan mesum itu, diamankan pada Senin (25/2/2019).
Kepala Satpol PP Padang, Al Amin mengatakan, wanita yang diamankan ternyata masih di bawah umur.
“Yang laki-laki berinisial FR (20), dan pasangannya ML (15),” kata Al Amin kepada TribunPadang.com.
Dari hasil pemeriksaan PPNS Satpol PP Padang, keduanya mengaku saling mencintai.
Al Amin menjelaskan, rumah yang digunakan untuk berbuat mesum itu, adalah rumah orangtua ML.