Diberhentikan Kerja, Sejumlah Anggota SPSI Datangi Kantor DPRD Kota Padang
Sejumlah anggota SPSI Parak Laweh, Pulai Aia XX mendatangi kantor DPRD Kota Padang di Jalan Sawahan No 50,
Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejumlah anggota SPSI Parak Laweh, Pulai Aia XX mendatangi kantor DPRD Kota Padang di Jalan Sawahan No 50, Sawahan Timur, Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (25/3/2019).
Kedatangan mereka untuk menyuarakan aspirasinya menyusul pemberhentian bekerja secara sepihak oleh PT CSA menyusul pada Senin (18/2/2019) pekan lalu, mendatangi kantor PT CSA di Bypass Lubuk Begalung.
Aksi demo mereka kali ini kembali ingin menyampaikan aspirasi sekaligus mendatangi kantor DPRD Kota Padang, Sumbar.
"Harapannya kembalikan hak kami bekerja seperti semula, dan tidak ada masalah," kata Ketua Koordinator Lapangan PT CSA SPSI, Ade Irawan, kepada TribunPadang.com, Senin (25/3/2019).
Ia mengatakan, sudah sebelas tahun ia di PT CSA tidak ada pernah bermasalah, namun dalam jangka satu tahun ini, tiap satu bulan, dan sekali tiga bulan ada masalah yang katanya dibuat-buat.
Ia juga mengatakan, tidak ada permasalahan yang akan ia jelaskan, sedangkan masalah datang dari pihak perusahaan sendiri.
Sebelumnya, kaya Irawan dirinya sebagai ketua SPSI perusahaan dituduh mengeluarkan kontainer dari Teluk Bayur untuk dibongkar.
"Mungkinkah ketua SPSI mengeluarkan kontainer dari Teluk Bayur, atau bisakah ketua SPSI mengeluarkan kontainer dari Teluk Bayur," ungkap Irawan balik mempertanyakan tuduhan terhadap dirinya itu.
Ia mengatakan, untuk mengeluarkan kontainer dari Teluk Bayur pakai PO, dan bayar uang. Lagi pula, imbunya hak dirinya selaku pihak SPSI tidaklah bisa untuk mengeluarkan barang.
Selanjutnya, pihak PT CSA dikatakan kerap mengungkapkan berada dalam tekanan.
Sebaliknya, kata Irawan malahan PT CSA yang diduga menekan mereka selaku pekerja.
Oleh karena itu, katanya, pihak perusahaan beralasan untuk tidak memakai SPSI.
"Kami tidak boleh bekerja oleh pihak perusahaan semenjak Selasa (19/3/2019) lalu sampai sekarang," katanya.
Ia mengatakan, kalau ia didatangi oleh pihak TNI pada Februari dan mengatakan pada Senin SPSI tidak boleh bekerja lagi, atas perintah PT CSA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/csa-spsi.jpg)