Sempat Kejar-kejaran dengan Aparat, Bandar Narkoba Tewas Ditembak, Sabu 1,5 Kg Diamankan

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menembak mati bandar narkoba asal Lampung Tengah.

Editor: Saridal Maijar
Warta Kota/Istimewa
Ilustasi 

"Tersangka A sendiri mengalami luka tembak saat dalam pengejaran, maka oleh Tim dilakukan pertolongan dengan membawa ke rumah sakit terdekat, tapi tak tertolong karena kehabisan darah," imbuhnya.

Sementara itu, beber Tagam, tiga tersangka Zulkifli, Zulkarnain, dan Roy Firmali saat ditangkap sempat melawan dan mencoba melarikan diri.

"Sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap ketiganya dengan melumpuhkan kaki mereka," sebutnya.

Nasib Petempur ISIS Kini, Mengingatkan Drama Perburuan Kaum Yazidis Bertahun Lalu

Jelang Kualifikasi Euro 2020 Timnas Inggris Kehilangan Pemain Liverpool Trent Alexander-Arnold 

Menurut Tagam dari hasil penyidikan, tersangka Andi Gunawan yang ditembak mati adalah bandar narkoba, sementara tiga tersangka lain adalah kurir.

Mereka sudah berkali-kali melakukan transaksi.

"Barang ini (diduga) dari Malaysia dan berhenti di pantai-pantai, begitu (pantai) Medan dan Aceh tutup (penjagaan ketat) dia (pengedar) turun di Riau.

Dan kemarin kan ketemu sampai 60 kilo ditinggal di pantai, jadi mereka menggunakan celah, kalau dijaga ketat, mereka mencari tempat baru," tandas Tagam.

Dilain pihak, tersangka Zulkifli mengaku baru pertama kali mendapat pekerjaan ini.

"Baru sekali, diantar dari Riau ke sini (Lampung)," akunya.

Zulkifli mengaku diiming-iming uang yang tak terhingga oleh seseorang bernama Ali di Riau.

"Gak dikasih tapi diiming-imingin uang tak ternilai, dan rencananya disambut oleh yang ninggal itu," tandas residivis kasus pencurian.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BNN Provinsi Lampung Tembak Mati Bandar Narkoba di Lampung Tengah

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved