Kerabat Jauh Prabowo Bobol ATM, Belajar dengan Mesin yang Disimpan di Rumah

Seorang pria berinisial RP (37) atas kasus dugaan pencurian atau akses sistem milik orang lain (skimming).

Editor: Saridal Maijar
ISTIMEWA/Dokumentasi Polda Metro Jaya
RP mengenakan kerudung untuk menyamar menjadi seorang perempuan saat mengambil uang di mesin atm. 

Argo menambahkan mesin ATM yang ditemukan di rumah RP digunakan untuk dirinya belajar membobol.

"Tersangka menggunakan kerudung saat mengambil (uang di mesin) ATM di daerah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Dia kayak perempuan kalau diliat dari CCTV," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).

Menurut dia, penangkapan ini dilakukan pada Senin 11 Februari 2019.

Soto Simpang Karya di Kota Padang, Pernah Disantap Bambang Pamungkas dan Mahfud MD

Jadi Inspektur Upacara HUT Satpol PP, Wali Kota Padang: Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima polisi terkait kasus skimming. Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Argo, RP melakukan aksi pencurian itu sebanyak 50 kali.

"Setelah kita ungkap, pelaku ini sudah sekitar 50 kali narik (uang di mesin) ATM. Kita juga mendapatkan barang bukti uang senilai Rp 300 juta itu. Saat ini, Polda Metro Jaya masih menangani kasus tersebut," kata Argo.

Namun, Argo enggan menyebut latar belakang RP.

"Belum ada info sampai ke sana (hubungan kerabat dengan calon presiden 02 Prabowo Subianto). Kita tunggu proses dari penyidik," ujar Argo.

50 kali bobol mesin ATM

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka Ramdyadhie Priambodo (RP) telah melakukan aksi pencurian atau akses sistem milik orang lain (skimming) mesin ATM sebanyak 50 kali.

Atas perbuatannya tersebut, polisi mengamankan uang tunai Rp 300 juta saat menggeledah apartemen RP di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019.

Siswi SMP Dicabuli Pemulung Sejak 2017, Ketahuan Setelah Dipergoki Anak Sendiri

Terperangkap di Reruntuhan Rumah, Bayi Lima Bulan Selamat dari Banjir Bandang di Sentani Papua

Menurut Argo, kepolisian menangani kasus tersebut sesuai dengan laporan polisi tanggal 11 Februari 2019.

Tersangka juga telah ditangkap pada 26 Februari 2019 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Argo juga mengungkapkan bahwa tersangka RP merupakan wiraswasta yang beralamat di Jakarta Pusat.

"Korbannya salah satu bank swasta, kerugian Rp 300 juta. Barang bukti satu masker tersangka ketika mengakses anjungan tunai mandiri (ATM), satu buah ATM," ujar Argo.

Selain itu, ditemukan juga barang bukti lainnya, seperti dua buah ATM warna putih yang sudah ada duplikasi data, laptop, ponsel, dan peralatan skimming.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved