Paksa Pengendara Bayar Rp 100 Ribu Saat Lewat, Polisi Amankan Tiga Orang Pungutan Liar Di Kayu Tanam
Tim operasional Sat Reskrim Polres Padang Pariaman mengamankan tiga orang atas penindakan premanisme, dan melakukan penangkapan pada Sabtu (16/3/2019)
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim operasional Sat Reskrim Polres Padang Pariaman mengamankan tiga orang atas penindakan premanisme, dan melakukan penangkapan pada Sabtu (16/3/2019) sekitar pukul 22.15 WIB di Jembatan Darurat Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Jembatan darurat Kayu Tanam dibangun karena jembatan yang lama ambruk di hantam air bah pada, Senin (10/12/2018).
Beberapa orang memanfaatkan jembatan darurat dengan memaksa pengendara yang lewat pada malam hari membayar.
"Berawal dari keresahan pengguna jalan, karena adanya beberapa orang masyarakat yang melakukan pemerasan atau meminta paksa berupa uang tunai terhadap mobil truk," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho kepada TribunPadang.com, Minggu (14/3/2019).
Dia mengatakan, tim operasional Sat Reskrim Padang Pariaman mengamankan Nasrul (52), Erizal (43), Muhammad Efendi (39).
• Promo Hari Ini Paket Data Telkomsel 15 GB Hanya Rp 35 Ribu, Begini Cara Mendapatkannya
• Lima Cara Mudah Menikmati Akhir Pekan, Salah Satunya Kembali Ke Alam, Selamat Mencoba !
"Ketiga pelaku ini melakukan pungutan liar atau pemerasan terhadap truk yang akan lewat di Jembatan Darurat Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman," ujarnya.
Dia juga mengatakan, tiga Tersangka merupakan warga Korong Pasar Usang, Kenagarian, Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Muhammad Efendi bekerja sebagai Tukang, dua tersangka lainnya pekerjaannya Petani.
Kronologi kejadian berawal saat Tim Operasional Sat Reskrim Padang Pariaman mendapat laporan tentang adanya keresahan pengguna jalan saat melakukan penyeberangan di Jembatan Darurat Kayu Tanam.
Ia menjelaskan setelah mendapat laporan itu, anggota operasional Sat Reskrim Padang Pariaman melakukan penyamaran.
"Dalam penyamaran di atas truk, saat sesampai di dekat jembatan mobil truk tersebut dihentikan oleh seorang pemuda, dan meminta paksa uang sejumlah Rp100 ribu kepada sopir truk tersebut," katanya.
• Suka Bermain Game ? Berikut 5 Game Ini Ternyata Penuh Kekerasan Sampai Terlarang Untuk Beredar
• Ramalan Zodiak MInggu 17 Maret, Aquarius Mempesona, Leo Sibuk, Libra Bersama Keluarga. Cek Zodiakmu!
Ia melanjutkan, pada waktu kejadian, jika sopir truk tidak memberi, mobil truk tersebut disuruh balik kanan.
"Tidak ada bayaran, maka tidak boleh lewat jembatan tersebut. Saat itu sopir truk tidak mau memberi, dan dengan kata-kata kasar menyuruh sopir balik kanan," katanya.
Saat itu dilakukan negosiasi namun pemuda yang menghadang truk tersebut tetap bersikeras meminta uang untuk bisa menyeberang di jembatan darurat tersebut.
"Saat itulah tim operasional mengamankan pemuda tersebut, dan juga mengamankan dua orang lainnya yang mempunyai tugas dan peran masing-masingnya," ujarnya.
Polres Padang Pariaman berupaya terus dalam mewujudkan situasi kondusif dengan merespons laporan-laporan warga masyarakat yang mengalami keresahan yang terjadi di sekitarnya.
• Penusukan Siswa SMA Viral di Medsos, Abdul Kadir Selamat Setelah Tepis Pisau Pakai Tangan Kosong
• Inilah 9 Panelis Debat Ketiga Pilpres yang Hadirkan Cawapres Maruf Amin dan Sandiaga Uno
"Seperti adanya pungli pada para sopir-sopir truk yang notabene-nya jembatan darurat dilarang dilintasi truk dengan tonase lebih dari 12 ton," jelasnya.
Ia menambahkan, oleh karena itu, Polres Padang Pariaman melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku premanisme mengingat aksi tersebut merugikan para sopir truk dan juga membahayakan keamanan keberadaan Jembatan Darurat Kayu Tanam.
"Karena bila didiamkan akan semakin berlarut larut, dan akan berdampak pada melengkungnya Jembatan Darurat," tambahnya.
Ia meminta kepada para pengguna jalan yang akan melintasi Jembatan Darurat Kayu Tanam agar selalu jaga kondisi fisik diri sendiri, jaga keselamatan penumpang dan tetap disiplin mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.
"Jika ada kesulitan di jalan maka segera melaporkan ke polsek terdekat," harapnya.
• Sang Bunda Ungkap Alasan Zulfirman Syah Pilih Pindah ke Yogya hingga Menetap di Selandia Baru
• LIVE STREAMING Fiersa Besari Meriahkan Authentic City di Kafe Bat and Arrow Padang
Sementara itu, mengenai tindakan premanisme ini polisi akan lakukan pembinaan lebih lanjut terhadap pelaku. (*)