Paksa Pengendara Bayar Rp 100 Ribu Saat Lewat, Polisi Amankan Tiga Orang Pungutan Liar Di Kayu Tanam
Tim operasional Sat Reskrim Polres Padang Pariaman mengamankan tiga orang atas penindakan premanisme, dan melakukan penangkapan pada Sabtu (16/3/2019)
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Polres Padang Pariaman berupaya terus dalam mewujudkan situasi kondusif dengan merespons laporan-laporan warga masyarakat yang mengalami keresahan yang terjadi di sekitarnya.
• Penusukan Siswa SMA Viral di Medsos, Abdul Kadir Selamat Setelah Tepis Pisau Pakai Tangan Kosong
• Inilah 9 Panelis Debat Ketiga Pilpres yang Hadirkan Cawapres Maruf Amin dan Sandiaga Uno
"Seperti adanya pungli pada para sopir-sopir truk yang notabene-nya jembatan darurat dilarang dilintasi truk dengan tonase lebih dari 12 ton," jelasnya.
Ia menambahkan, oleh karena itu, Polres Padang Pariaman melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku premanisme mengingat aksi tersebut merugikan para sopir truk dan juga membahayakan keamanan keberadaan Jembatan Darurat Kayu Tanam.
"Karena bila didiamkan akan semakin berlarut larut, dan akan berdampak pada melengkungnya Jembatan Darurat," tambahnya.
Ia meminta kepada para pengguna jalan yang akan melintasi Jembatan Darurat Kayu Tanam agar selalu jaga kondisi fisik diri sendiri, jaga keselamatan penumpang dan tetap disiplin mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.
"Jika ada kesulitan di jalan maka segera melaporkan ke polsek terdekat," harapnya.
• Sang Bunda Ungkap Alasan Zulfirman Syah Pilih Pindah ke Yogya hingga Menetap di Selandia Baru
• LIVE STREAMING Fiersa Besari Meriahkan Authentic City di Kafe Bat and Arrow Padang
Sementara itu, mengenai tindakan premanisme ini polisi akan lakukan pembinaan lebih lanjut terhadap pelaku. (*)