Napi Diduga Disiksa

LBH Dilarang Temui Klien di Penjara, Kalapas Muaro Padang: Masa Pengenalan Belum Boleh Dikunjungi

Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sempat dilarang oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaro Padang, untuk menemui kliennya.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi penjara 

Laporan tersebut karena oknum sipir diduga menyiksa seorang narapidana alias napi narkoba yang bernama Doni Putra.

Laporan tersebut dibuat oleh orangtua korban yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Paris Saint-Germain Pesta Gol ketika 4 Tim Berebut Tiket Perempat Final Liga Champions

Dimas Ekky Pratama Antusias Sambut Balapan MotoGP Indonesia

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Syamsi mengaku telah menerima laporan tersebut.

Polda Sumbar, kata dia, akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kita akan lakukan dahulu tahap penyelidikan. Kalau sudah dapat bukti, baru nanti ke tingkat penyidikan," katanya.

Terkait dengan adanya dugaan penyiksaan napi yang bernama Doni Putra, Kepala Lapas Muaro Padang, Arimin enggan berkomentar banyak.

5 Fakta Penting Tercatat Sepanjang Laga Juventus Vs Atletico Madrid

Rekor Hat-Trick Ke-8 Cristiano Ronaldo di Liga Champions Setara Lionel Messi

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolian yang menangani perkara ini.

"Pihak yang berwajib menjelaskan, apakah ada oknum yang melakukan (penyiksaan). Karena pihak yang berwajib yang berhak," ujarnya, Selasa (12/3/2019).

Dia juga sudah mengetahui bahwa bahwa kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama oleh oknum sipir itu, telah bergulir di Polda Sumbar.

“Pihak kepolisian yang berwenang dalam masalah ini, karena sedang ditangani oleh pihak berwajib,” tegasnya.

Kronologi Dugaan Penyiksaan

Sebelumnya, Bujang, orangtua korban, menceritakan koronologis seperti apa yang disampaikan oleh anaknya kepada dia.

"Awalnya, dia minta tolong sama satu temannya yang di luar sel untuk membelikan sesuatu," kata Bujang.

Saat itu, korban berkata kotor kepada temannya. Hal ini didengar oleh oknum petugas lapas dan langsung didatangi.

"Setelah didatangai oleh pegawai lapas, ia dibawa ke sebuah ruangan, dan di ruangan itulah dipukul beramai-ramai," katanya.

Hasil Survei Internal BPN Menyatakan Prabowo-Sandiaga Lebih Unggul,Jusuf Kalla:Namanya juga Internal

Usia Harapan Hidup di Indonesia Meningkat Mencapai 71 Tahun, Tetapi Lebih Rendah dibanding Singapura

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved