Andi Arief 'Serang' Karni Ilyas, Singgung Pers, UU ITE hingga Ancam Akan Buat Perhitungan
Politisi Partai Demokrat Andie Arief 'serang' pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas melalui cuitan di media sosial Twitter.
Ia terus melakukan pembelaan dengan menyampaikan sejumlah fakta bahwa dirinya tidak memiliki status hukum.
Andi Arief juga menyinggung soal kebebasan pers terkait penayangan foto Andi Arief dalam tayangan ILC TV One.
Ia bahkan menyinggung soal UU ITE yang mengatur tentang cara pemberitaan dan menyatakan pendapat.
"Saya tahu bang @karniilyas salah satu yang terlibat menghabisi saya dengan mengutus reporter TV One ke bareskrim dir 4 senin pk10.00 WIB untuk kemudian menyebarka sesuka hati foto-foto yang benar2 menyudutkan saya.
• Dokter Ini Sebut Pelaku LGBT di Sumbar Suka ‘Main’ di Kuburan dan Sungai, Alasannya Lebih Aman
• Berikut 5 Negara yang Memiliki Larangan Unik, Jangan Memberikan Simbol Oke di Negara Turki
Saya bukan tersangka bang Karni. Anda wartawan senior tapi abai."
"Polisi sudah bekerja profesional, tidak ada barang yang disita dari saya hingga sampai mabes polri, hanya uang dua puluh ribu yg disita.
Sekali lagi bagaimana mungkin bang @karniilyas sembrono dan menyebar foto yang sudah merugikan saya. Saya tamu di kamar itu."
"Saya berharap bang @karniilyas dan TV one yang sudah menjadi algojo dalam menghabisi saya meminta maaf, sekali lagi saya hanya terperiksa seperti yang dikemukakan ka bareskrim."
"Di ILC bang @karniilyas bilang demikian. Ini soal penting buat saya, mungkin bagi bang karni sebaliknya.
Saya kira abang bukan orang baru di media dan dunia hukum bahwa itu tidak patut dilakukan, status hukum saya tidak ada."
• Toko Furniture Win Luxury Padang Berikan Diskon Hingga 75 Persen Setiap Pembelian Barang Furniture
• VIDEO LIVE STREAMING Semen Padang FC vs Bali United, Pakai Waktu Jeda Benahi Lini Belakang dan Depan
"Saya bahkan dikeluarkan polisi karena tidak terbikti 2 jam sebelum acara ILC 5 maret. Namun bang karni dan sejumlah pembicara melanjutkan acara yang mengadili saya.
Cpme on, bagaiman itu bisa terjadi. Bang Karni menghajar orang yg secara hukum tidak bersalah."
"Saya menghargai kebebasan pers, gak perlu ragu soal itu. Tapi mengesampingkan fakta hukum bahwa saya bukan tersangka menjadi bulan-bulanan berita yang mengganggu, itu bukan tujuan kebebasan pers."
"Polisi memang punya hak penyelidikan dan sebagainya, selama masa itu tidak ada hak media untuk menyebarkan material apapun apalagi menghakimi.
Ini standar dasar penyelidikan dan pemberitaan media. Saya tidak bermaksud menggurui. Ini masuk skandal pers lho bang Karni."
• Nyalakan HP, 7 Warga Lampura Disambar Petir, Beruntung Tidak Tewas
• Teriakan Terduga Teroris saat Ditangkap Densus 88: yang Ngelaporin Saya Penghianat!