Sumbar

Wagub Sumbar Nasrul Abit Sepakati Memorandum of Raflesia, Berisi 10 Komitmen Gubernur se Sumatera

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit bersama gubernur se Sumatera tanda tangani kesepakatan dalam Memorandum of Raflesia

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Humas Pemprov Sumbar
Wagub Sumbar Nasrul Abit terima piagam Memorandum of Raflesia di Bengkulu, Selasa (9/7/2019). 

Wagub Sumbar Nasrul Abit Sepakati Memorandum of Raflesia, Ini 10 Poin Kesepakatannya

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit bersama gubernur se Sumatera tanda tangani kesepakatan dalam Memorandum of Raflesia di Hotel Grage Bengkulu, Selasa (9/7/2019).

Menurut Nasrul Abit, hal tersebut perlu disepakati mengingat perkembangan kondisi kekinian.

"Ilegal fishing, traffiking dan peredaran narkoba perlu diawasi bersama," kata Nasrul Abit.

Info BMKG: Prakiraan Cuaca Sumbar 10-12 Juli 2019, Didominasi Cerah Berawan, 5 Daerah Potensi Hujan

Dilanjutkannya, pengawasan bersama secara langsung memudahkan pemerintah provinsi menyusun program kepada kementerian terkait .

"Serta pihak keamanan saling berkoordinasi untuk mengamankan dan menjaga wilayah laut," ujarnya.

10 komitmen bersama gubernur se Sumatera berisikan:

Pertama, mendorong konektivitas Pulau Sumatera melalui peningkatan pembangunan ruas jalan jalur lintas barat dan lintas timur Pulau Sumatera yang terkoneksi antara selat Malaka dan Samudera Hindia.

Kedua, mendukung pelaksanaan program tol laut melalui pengembangan pelabuhan-pelabuhan diwilayah barat Pulau Sumatera dan penguatan posisi pelabuhan Sabang.

Serta mendorong jalur pelayaran wilayah barat Pulau Sumatera sebagaibl jalur alternatif pelayaran selain selat Malaka (pulau Sumatera - pulau Jawa, pulau Sumatera - pulau Kalimantan).

Kabar Sumbar Hari Ini - Firdaus Fuad Bersyukur Bisa Dua Kali Beribadah Haji ke Tanah Suci

Ketiga, mendukung percepatan penetapan dan pengembangan KEK pelabuhan Pulau Baai Provinsi Bengkulu, KEK Karimun dan Batam Provinsi Kepulauan Riau, KEK Pariwisata Sunggailiat dan KEK Pariwisata Tanjung Gunung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar dapat menjadi pertumbuhan ekonomi baru di Pulau Sumatera serta mendorong pemerintah untuk memfasilitasi pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus lainnya di Pulau Sumatera yaitu KEK Pelabuhan Tanjung Buton, KEK Pulau Rupat Provinsi Riau serta KEK Pariwisata Mandeh dan KEK Pariwisata Siberut Mentawai Provinsi Sumatera Barat.

Keempat, meningkatkan konektivitas Pulau Sumatera dan Pulau Jawa melalui percepatan realisasi jembatan Selat Sunda, agar dapat mewujudkan pemerataan pembangunan antar pulau Jawa dan pulau Sumatera.

Kelima, mendukung pembangunan provinsi kepulauan di Pulau Sumatera melalui percepatan pembangunan jembatan selat Bangka yang menghubungkan provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan provinsi Sumatera Selatan serta jembatan Batam - Bintan Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan konektivitas serta mendorong pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Undang-Undang Daerah Kepulauan.

Ombudsman Sumbar Buka Layanan Pengaduan di Kota Payakumbuh, Catat Jadwal dan Lokasinya

Keenam, membangun Sumatera Commoditie Tranding House yang terintegrasi dari hulu ke hilir serta berorientasi ekspor.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved