Sumbar
1.111 Pelanggar Ditilang Selama Operasi Ketupat di Sumbar, 60 Orang Masih 15 Tahun ke Bawah
1.111 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang Selamat Operasi Ketupat 2019 di Sumbar, 60 Orang Masih 15 Tahun ke Bawah
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
1.111 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang Selamat Operasi Ketupat 2019 di Sumbar, 60 Orang Masih 15 Tahun ke Bawah
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pelanggar lalu lintas yang ditilang selama Operasi Ketupat Singgalang 2019 menurun dibanding tahun 2018.
Operasi Ketupat Singgalang 2019 dimulai sejak H-7 sampai H+7 Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
"Pada tahun ini surat tilang yang kami berikan kepada pengguna pengendara berjumlah sebanyak 1111 surat tilang,” kata Kaur Bin Ops Ditlantas Polda Sumbar, Ariyuswan kepada TribunPadang.com, Kamis (13/6/2019).
Sedangkan pada tahun 2018, kata dia, ada sebanyak 3.492 surat tilang.
• 104 Kecelakaan Lalu Lintas di Sumbar Selama Operasi Ketupat 2019, 22 Nyawa Melayang di Jalan
• Pemprov Klaim Produksi Padi di Sumbar Mencapai 3 Juta Ton Selama 2019, Segini Target Per Daerah
“Surat tilang yang diberikan kepada pelanggar berkurang sebanyak 2.381 surat tilang daripada tahun lalu," katanya.
Ia mengatakan, pengurangan itu patut disyukuri, karena ada pengurangan sekitar 68 persen.
"Pelanggaran yang menonjol adalah pengguna sepeda motor mendominasi.
Untuk jumlah teguran juga berkurang, yaitu pada tahun ini berjumlah 1.015 teguran, dan pada tahun 2018 yang lalu ada sebanyak 1.659 teguran," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pelanggaran kebanyakan rata-rata dari rentang usia 21-25 tahun.
• Sumbar Siap Jadi Tuan Rumah Penas Tani ke-XVI, 60 Ribu Petani Datang ke Padang 2020 Mendatang
• Seplastik Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Universitas Bung Hatta Padang, Begini Reaksi Rektor
"Pelanggaran lainnya kebanyakan dilakukan oleh karyawan dan pekerja. Dan, paling sedikit usia di bawah 51-60 tahun," katanya.
Ia mengatakan, bahwa untuk usia 0-15 juga terjadi sebanyak 60 orang.
Namun, ia menjelaskan bahwa rata-rata terjadinya pelanggaran pada saat selama Operasi Ketupat Singgalang 2019 menurun daripada tahun lalu.
"Untuk usia di bawah umur 17 tahun, itu belum mempunyai SIM, dan sudah diberikan kendaraan oleh orang tuanya," katanya.
Ia mengatakan, untuk usia kecelakaan didominasi oleh usia pelajar dan mahasiswa yaitu rentang usia 16-21 tahun.(*)