Jelang Lebaran BPOM Perketat Pengawasan Makanan di Sejumlah Pusat Perbelanjaan di Kota Padang

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Padang melakukan pemeriksaan terhadap makanan di sejumlah sarana

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dan Kepala BBPOM Kota Padang Melakukan pengawasan di salah satu Pusat Perbelanjaan di Kota Padang. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Padang melakukan pemeriksaan terhadap makanan di sejumlah sarana distribusi.

Kepala BPOM Padang Martin Suhendri, Selasa (28/5/2019) bersama rombongan memeriksa semua makanan yang ada di pusat perbelanjaan di Kota Padang.

"Tadi kami periksa semua makanan. Utama penjual parcel lebaran. Kami meragukan apakah parcel itu sudah kedaluwarsa atau tidak," kata Martin Suhendri.

Tim BPOM Sidak Pasar Lubuk Buaya, Tim belum Temukan Bahan Berbahaya

Tim BPOM dan Polres Padang Pariaman belum Temukan Makanan yang Bahannya Berbahaya

Hasil pemeriksaan, kata Martin Suhendri, tidak ditemukan parcel yang sudah kedaluwarsa.

"Alhamdulillah mereka punya SOP minimal tiga bulan. Jadi tidak perlu ragu bagi masyarakat yang ingin membeli parcel di supermarket ini," sambung Martin Suhendri.

Selain parcel, pemeriksaan juga dilakukan pada pangan daging beku.

Kata Martin Suhendri, untuk melihat kepastian daging beku itu impor atau tidak, staf BBPOM akan menelusuri lebih lanjut.

"Kami cari tahu SOP mereka terhadap daging, mulai dari stok terakhir, barang masuk, dan penjualan terakhir," jelas Martin Suhendri.

BBPOM Ingatkan Pedagang Takjil di Padang: Jangan Gunakan Rhodamin, Borak hingga Formalin

BPOM Padang Lakukan Sidak Pasar Pabukoan di Pasar Raya Padang

Kemudian, BBPOM juga mengawasi pangan berupa nugget.

Hasil pemeriksaan, suhu penyimpanan nugget masih dibatas normal dan memenuhi syarat.

Martin Suhendri mengimbau bagi pelaku usaha yang menyimpan barang dalam bentuk beku agar memenuhi standar.

"Biasanya itu juga diinstrusikan oleh supplier nya dari manapun. Mereka punya call center sendiri. Mereka tidak boleh menyalahi aturan," tegas Martin Suhendri.

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan secara keseluruhan, tidak ada temuan pangan kedaluwarsa. Serta juga tidak ditemukan barang tanpa izin edar dan barang rusak. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved