Padang Pariaman

Gerebek Pasangan Ciuman di Mobil, 2 Pria Padang Pariaman Malah Ditangkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Dua pria di Kabupaten Padang Pariaman ditangkap polisi setelah menggerebek pasangan remaja yang tengah ciuman di mobil.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
IST/Polres Padang Pariaman
Dua pria di Padang Pariaman ditangkap Polres Padang Pariaman karena diduga memeras pasangan mesum yang mereka gerebek pada Sabtu (25/5/2019) malam. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dua pria di Kabupaten Padang Pariaman ditangkap polisi setelah menggerebek pasangan remaja yang tengah ciuman di mobil.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (25/5/2019), sekira pukul 22.30 WIB di Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat ( Sumbar).

Ternyata, setelah menggerebek pasangan tersebut, dua pria tersebut memeras pasangan remaja itu.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKP Lija Nesmon menjelaskan, pasangan remaja itu melaporkan pemerasan tersebut ke polisi.

Nasib Sepasang Remaja Diduga Mesum di Padang Usai Digerebek Warga, Satpol PP Minta Keluarga Datang

Akibat Mesum di Kontrakan, Cowok Dilarikan ke Rumah Sakit, Cewek Digelandang ke Satpol PP Padang

“Kami menerima laporan bahwa ada satu pasangan berinisial ZG (19) dan TAP (19) diperas dua pria,” katanya, Minggu (26/5/2019).

Dijelaskannya, pemerasan tersebut terjadi bermuda ketika korban sedang ciuman di dalam mobil merek Sigra.

Hal tersebut dilakukan kedua korban di dalam mobil yang tengah berhenti di tepi jalan, dekat Pasa Dama Parit Malintang.

Saat itulah tiba-tiba datang beberapa orang pemuda yang langsung memeras dan mengancam korban.

"Pelakunya ada dua orang yaitu berinisial R (40) dan L (48),” ujar AKBP Rizki Nugroho.

Modus Kembalikan Keperawanan Demi Emas Gaib, Dukun di Sumatera Barat Cabuli Pelajar 15 Tahun

Ngaku Bisa Keluarkan Emas Gaib, Dukun di Sumbar Cabuli Siswi, Modusnya Kembalikan Keperawanan

Dua pelaku ini datang dan mengambil barang-barang milik korban, di antaranya handphone, emas atau perhiasan yang dikenakan oleh korban saat itu.

Ia menjelaskan, pelaku juga mengancam korban jika tidak mau memberikan perhiasan, maka akan diserahkan ke kantor polisi.

"Selain itu, pelaku juga memfoto korban dalam keadaan telanjang celana.

Kemudian karena merasa terancam, korban melaporkan hal tersebut ke Polres Padang Pariaman," lanjutnya.

Atas informasi tersebut, Unit Opsnal Halilintar Satreskrim Polres Padang Pariaman langsung melakukan penyelidikkan atas pelaku.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved