Modus Kembalikan Keperawanan Demi Emas Gaib, Dukun di Sumatera Barat Cabuli Pelajar 15 Tahun

S harus berurusan dengan pihak berwajib karena dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar usai 15 tahun inisial KMP.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
ISTIMEWA/DOK.POLRES PADANGPARIAMAN
Tersangka pelaku cabul S alias Ajo sesaat diamankan petugas kepolisian Polres Padang Pariaman, Selasa (14/5/2019) di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. 

Modus Kembalikan Keperawanan Demi Emas Gaib, Dukun di Sumatera Barat Cabuli Pelajar 15 Tahun

TRIBUNPADANG.COM - Seorang pria inisial S (49) tak berkutik saat didatangi polisi dari Polres Padang Pariaman, Selasa (14/5/2019) malam lalu

S harus berurusan dengan pihak berwajib karena dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar usai 15 tahun inisial KMP.

S melakukan aksi cabulnya hingga tiga kali dengan modus mengembalikan kesucian agar bisa mengeluarkan emas secara gaib.

S (49) , mengaku bisa mengeluarkan emas secara gaib, namun untuk mendapatkannya korban harus suci alias perawan.

Korban yang berinisial KMP (15), menurut pelaku, tidak perawan lagi.

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan (SHUTTERSTOCK)

Setelah Voting Mati atau Hidup di Instagram Stories, Seorang Gadis Nekat Lompat dari Gedung

Sehingga, pelaku harus mengembalikan keperawanan korban agar emas bisa keluar dari alam gaib.

Pelaku berdalih melakukan hubungan badan dengannya bisa mengembalikan keperawanan korban.

Ketika itulah aksi cabul dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang masih duduk di bangku sekolah itu.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKP Lija Nesmon menjelaskan, awalnya pelaku mengenali KMP dari teman wanita korban yang berinisial B.

"Pelaku seorang paranormal yang mengaku bisa mengeluarkan emas secara gaib," kata AKBP Rizki Nugroho kepada TribunPadang.com, Rabu (15/5/2019).

Ajo Berdalih Ingin Kembalikan Keperawanan Lalu Cabuli Korban Pelajar 15 Tahun

Ia menjelaskan, pada saat itulah B menanyakan di mana melihat emas yang akan ditarik tersebut.

Lalu pelaku meminta B untuk datang ke tempat prakteknya yang beralamat di Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.

"Pada saat itu, B pergi ke tempat praktek pelaku membawa korban," ujarnya.

Setelah B sampai di tempat praktek pelaku, pelaku mengatakan emas sudah ada yang keluar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved