Ajo Berdalih Ingin Kembalikan Keperawanan Lalu Cabuli Korban Pelajar 15 Tahun

Polres Padang Pariaman mengungkapkan modus tersangka pelaku cabul berinisial S alias Ajo (49) sebelum mencabuli korbannya, KMP (15) seorang pelajar.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.POLRES PADANGPARIAMAN
Tersangka pelaku cabul S alias Ajo sesaat diamankan petugas kepolisian Polres Padang Pariaman, Selasa (14/5/2019) di Korong Sungai Patai, Nagari Sungai Patai, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. 

Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Padang Pariaman mengungkapkan modus tersangka pelaku cabul berinisial S alias Ajo (49) sebelum mencabuli korbannya, KMP (15) seorang pelajar.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho didampingi Kasar Reskrim AKP Lija Nesmon menjelaskan kepada awak media bahwa awalnya pelaku mengenali teman dari korban yang bernama Bunga.

"Karena tersangka pelaku merupakan seorang paranormal yang katanya bisa mengeluarkan emas secara gaib," kata AKBP Rizki Nugroho kepada TribunPadang.com, Rabu (15/5/2019).

Menurutnya, Bunga sempat menanyakan akan emasnya, dan menanyakan dimana untuk melihat emas yang akan ditarik tersebut.

Selanjutnya, Bunga disuruh untuk pergi ke tempat praktiknya yang beralamat di Korong Sungai Patai, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.

"Pada saat itu Bunga pergi ke tempat praktik pelaku sekaligus membawa temannya yang bernama KMP (15) (korban)," ujar AKP Lija Nesmon.

 AKP Lija Nesmon menjelaskan bahwa setelah saudari Bunga sampai di tempat praktek tersebut kemudian Ajo  mengatakan emas sudah ada yang keluar.

"Namun, belum bisa diambil, karena teman dari saudari Bunga tersebut sudah tidak suci lagi atau sudah tidak perawan lagi," kata AKP Lija Nesmon.

AKP Lija Nesmon mengatakan Ajo mengatakan kepada Bunga, bahwa untuk KMP disucikan terlebih dahulu.

Selanjutnya, pelaku menyuruh saudari Bunga untuk keluar dari dalam ruang tersebut, dan meminta KMP untuk tinggal bersamanya.

"Saat itulah pelaku (Ajo) melakukan hal yang disebutnya mensucikan diri KMP (korban), dengan cara melakukan perbuatan persetubuhan dengan dalih untuk mensucikan kembali atau mengembalikan keperawanan," kata AKP Lija Nesmon.

Atas kejadian itu, pihak keluarga korban tentunya tidak terima. Lantas dibuat laporan ke kantor polisi pelapor BP (41) seorang anggota Polri yang tinggal di Kuranji, Kota Padang.

Ajo seorang yang berprofesi sebagai dukun serta paranormal dan beralamat di Kelurahan Pasar Lalang, Kecamatan Kuranji Kota Padang, diamankan oleh jajaran Polres Padang Pariaman, Selasa (14/5/2019) sekira pukul 23.30 WIB.

Penangkapan ini atas dasar laporan Polisi nomor LP/70/V/2019/Polres pada tanggal 13 Mei 2019.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved