Tiket Kereta Api di Sumbar Bisa Dibeli Online, Masyarakat Diajak Unduh Aplikasi KAI Access

Tiket kereta api di Sumatera Barat ( Sumbar) sudah bisa dibeli secara online melalui aplikasi KAI Access.

Penulis: Nadia Nazar | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/Nadia Nazar
Manajer Pengoperasian PT KAI Divisi Regional II Sumbar, Roeslan didampingi Erizon, Asisten Manajer Pelayanan Fasilitas dan Angkutan Penumpang, di Stasiun Kereta Api Padang, Rabu (8/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Nadia Nazar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Tiket kereta api di Sumatera Barat ( Sumbar) sudah bisa dibeli secara online.

Namun, untuk membeli tiket secara online, masyarakat harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi KAI Access.

Kereta Api Indonesia ( KAI) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bagi penumpang kereta api di wilayah Sumbar khususnya Kota Padang.

"Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan, agar tidak perlu jauh-jauh datang ke loket,” kata Manajer Pengoperasian PT KAI Divisi Regional II Sumbar, Roeslan kepada TribunPadang.com, Rabu (8/5/2019).

Sehingga, kata dia, masyarakat sudah bisa memesan tiket kereta api di mana saja, tinggal pilih sesuai dengan tanggal yang diinginkan.

Masjid Ishlah di Sumbar, Berada di Desa Terindah Dunia, Jemaah Wudu Pakai Air Panas dari Gunung

478 Polisi Kawal Ketat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Sumbar, Korek Api Peserta Rapat Disita

Roeslan menjelaskan, aplikasi KAI Access ini dari sisi perencanaan sudah mulai digagas sejak bulan September tahun 2014, dan mulai disempurnakan pada tahun 2018.

"Dari pantauan kami pada saat kami melakukan sosialisasi awal bulan Mei, ada 15 penumpang dari 23 penumpang yang mengunduh aplikasi setelah mendengarkan sosialisasi," jelasnya.

Dari hasil pantauan tersebut, Roeslan memaparkan pengguna aplikasi ini didominasi oleh pelajar dan mahasiswa, pegawai instansi pemerintah dan pengusaha.

Perlu diingat, aplikasi ini bisa digunakan di seluruh Indonesia. "Tentu, baik itu perjalanan lokal, sudah bisa dipesan lewat online,” ujarnya.

Besok Rekapitulasi Tingkat Provinsi Dimulai, KPU Sumbar: 3 Kabupaten/Kota Belum Selesai

PLN Hindari Pemadanan Listrik saat Sahur, Buka Puasa dan Tarawih di Sumbar

Kalau perjalanan non local, kata dia, sudah bisa dipesan sejak 90 hari sebelum keberangkatan.

“Kalau KAI lokal bisa dipesan 7 hari sebelum keberangkatan, nah di Sumbar ini kan baru local, belum ada yang menyeberang pulau," tutur Roeslan.

Meskipun pemesanan sudah bisa dilakukan lewat online, Roeslan mengatakan penjualan tiket secara manual masih dilakukan.

"Masih ada, mungkin akan dikurangi jumlahnya, untuk menghapusnya tidak.

Hal ini sebagai antisipasi apabila proses pembelian tiket online itu bermasalah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved