Paksa Pengendara Bayar Rp 100 Ribu Saat Lewat, Polisi Amankan Tiga Orang Pungutan Liar Di Kayu Tanam

Tim operasional Sat Reskrim Polres Padang Pariaman mengamankan tiga orang atas penindakan premanisme, dan melakukan penangkapan pada Sabtu (16/3/2019)

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
istimewa
Tim Operasional Sat Reskrim Padang Pariaman amankan tiga pelaku pungli di Jembatan Darurat Kayu Tanam, pada Pukul 22.15 WIB. 

Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim operasional Sat Reskrim Polres Padang Pariaman mengamankan tiga orang atas penindakan premanisme, dan melakukan penangkapan pada Sabtu (16/3/2019) sekitar pukul 22.15 WIB di Jembatan Darurat Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Jembatan darurat Kayu Tanam dibangun karena jembatan yang lama ambruk di hantam air bah pada, Senin (10/12/2018).

Beberapa orang memanfaatkan jembatan darurat dengan memaksa pengendara yang lewat pada malam hari membayar.

"Berawal dari keresahan pengguna jalan, karena adanya beberapa orang masyarakat yang melakukan pemerasan atau meminta paksa berupa uang tunai terhadap mobil truk," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho kepada TribunPadang.com, Minggu (14/3/2019).

Dia mengatakan, tim operasional Sat Reskrim Padang Pariaman mengamankan Nasrul (52), Erizal (43), Muhammad Efendi (39).

Promo Hari Ini Paket Data Telkomsel 15 GB Hanya Rp 35 Ribu, Begini Cara Mendapatkannya

Lima Cara Mudah Menikmati Akhir Pekan, Salah Satunya Kembali Ke Alam, Selamat Mencoba !

"Ketiga pelaku ini melakukan pungutan liar atau pemerasan terhadap truk yang akan lewat di Jembatan Darurat Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman," ujarnya.

Dia juga mengatakan, tiga Tersangka merupakan warga Korong Pasar Usang, Kenagarian, Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Muhammad Efendi bekerja sebagai Tukang, dua tersangka lainnya pekerjaannya Petani.

Kronologi kejadian berawal saat Tim Operasional Sat Reskrim Padang Pariaman mendapat laporan tentang adanya keresahan pengguna jalan saat melakukan penyeberangan di Jembatan Darurat Kayu Tanam.

Ia menjelaskan setelah mendapat laporan itu, anggota operasional Sat Reskrim Padang Pariaman melakukan penyamaran.

"Dalam penyamaran di atas truk, saat sesampai di dekat jembatan mobil truk tersebut dihentikan oleh seorang pemuda, dan meminta paksa uang sejumlah Rp100 ribu kepada sopir truk tersebut," katanya.

Suka Bermain Game ? Berikut 5 Game Ini Ternyata Penuh Kekerasan Sampai Terlarang Untuk Beredar

Ramalan Zodiak MInggu 17 Maret, Aquarius Mempesona, Leo Sibuk, Libra Bersama Keluarga. Cek Zodiakmu!

Ia melanjutkan, pada waktu kejadian, jika sopir truk tidak memberi, mobil truk tersebut disuruh balik kanan.

"Tidak ada bayaran, maka tidak boleh lewat jembatan tersebut. Saat itu sopir truk tidak mau memberi, dan dengan kata-kata kasar menyuruh sopir balik kanan," katanya.

Saat itu dilakukan negosiasi namun pemuda yang menghadang truk tersebut tetap bersikeras meminta uang untuk bisa menyeberang di jembatan darurat tersebut.

"Saat itulah tim operasional mengamankan pemuda tersebut, dan juga mengamankan dua orang lainnya yang mempunyai tugas dan peran masing-masingnya," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved