20 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet, Termasuk Fadli Zon dan Prabowo?

Akan ada 20 saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus hoaks menjerat Ratna Sarumpaet. Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Payaman menjelaskan yang a

Editor: Mona Triana
tribunnews
Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita bohong atau hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNPADANG.COM - Akan ada 20 saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus hoaks menjerat Ratna Sarumpaet.

Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Payaman menjelaskan yang akan menjadi saksi dalam kasus tersebut adalah saksi yang juga dipanggil dalam proses penyidikan.

Adapun lima diantaranya merupakan saksi ahli, hingga saksi yang meringankan.

"Dua puluh saksi fakta. Saksi ahli 5, saksi a de charge (saksi meringankan)," ujar Payaman, usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Nama Nanik S Deyang dipastikan sebagai salah satu saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa.

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Ajukan Pengalihan Status Tahanan Kota, Berikut Alasannya

Atiqah Hasiholan Dampingi Ratna Sarumpaet Di Sidang Perdana Kasus Penyebaran Hoaks, Acungkan 2 Jari

Namun, ketika disinggung apakah Prabowo Subianto dan Fadli Zon akan dihadirkan, Payaman menampiknya.

Ia menegaskan kedua nama tersebut tidak ada dalam bacaan sebagai saksi kasus yang menjerat ibunda Atiqah Hasiholan itu.

"Tadi dalam bacaan saya nggak ada bacaan saksi Saudara Prabowo, Fadli Zon," pungkasnya.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 20 Saksi Siap Dihadirkan dalam Sidang Ratna Sarumpaet, Termasuk Prabowo Subianto?

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved