Ahmad Dhani Ajukan Penangguhan Penahanan, Prabowo, Fadli Zon dan Fahri Hamzah sebagai Penjamin
Kuasa hukum Ahmad Dhani ajukan penangguhan penahanan. Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto ikut sebagai penjamin.
TRIBUNPADANG.COM - Kuasa hukum Ahmad Dhani ajukan penangguhan penahanan. Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto ikut sebagai penjamin.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan, tim kuasa hukum Ahmad Dhani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Masih dalam proses pengajuan. Ada Fadli Zon, Fahri Hamzah termasuk Prabowo sebagai pihak penjamin," jelasnya kepada awak media di Rutan Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng, Sabtu (23/2/2019).
• Ramalan Zodiak Hari Ini 25 Februari 2019, Cancer Ingin Dihargai, Scorpio Memimpin Misi Besar-besaran
• Cara Dapatkan Tiket Nonton Dilan 1991, Promo TIX ID Mulai Hari Ini 25 Februari Buy 1 Get 1 Free
Sahid menjelaskan permohonan penangguhan penahanan tersebut layak untuk dikabulkan.
"Kalau memang ada penjamin, dan yang menjamin tidak ke mana-mana, ya layak untuk dikabulkan," tambahnya.
Saat ini, Ahmad Dhani masih berada di dalam Rutan Medaeng, dan telah dua minggu berada di dalam rutan tersebut.
Rencananya, Selasa (26/2/2019) depan, pentolan band Dewa 19 tersebut akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
• Info Cuaca Sumbar Senin 25 Februari 2019, Waspada Hujan Lebat di Bukittinggi
• Cara Agar BAB Lancar Tiap Pagi, Cukup Patuhi 3 Syarat Mudah Ini
Sebelumnya, Mulan Jameela serta Zulkifli Hasan juga telah datang menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sabtu (23/2/2019).
Mulan Jameela menjenguk Ahmad Dhani di dalam Rutan Medaeng selama kurang lebih 2,5 jam.
Sedangkan Zulkifli Hasan berada di dalam Rutan Medaeng sekitar 15 menit saja.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Subianto dan Fadli Zon Masuk Daftar Penjamin untuk Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani