TOPIK
Perda AKB
-
Perda AKB Berlaku 160 Orang di Padang Sudah Ditindak, Satpol PP: Ada yang Harus Bayar Denda
Perda AKB Berlaku 160 Orang Sudah Ditindak di Padang, Satpol PP: Ada yang Harus Bayar Denda
-
Soal Sanksi Pidana Perda AKB Sumbar, Gubernur: Diberikan Bila Sudah Pernah Kena Sanksi Administrasi
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan sanksi pidana Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) akan ditegakan bersama dengan tim terpadu.