TAG
UMP 2022 Sumbar
-
Daftar UMP 2022 di Pulau Sumatera, Bangka Belitung Tertinggi dan Bengkulu Terendah
Jumlah upah minimum propinsi (UMP) 2022 di Sumatera Barat adalah Rp 2.512.539.
Jumat, 26 November 2021 -
Daftar UMP Sumatera Barat dan 33 Provinsi Lainnya di Indonesia
Sesuai dengan penetapan dari pemerintah pusat kenaikan UMP rata-rata nasional adalah sebesar 1,09 persen.
Jumat, 26 November 2021 -
Daftar Lengkap Nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 dari 31 Provinsi di Indonesia
Simak daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang telah diumumkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Selasa, 23 November 2021