TAG
Purnawirawan Polri
-
Purnawirawan Polri Asmar Yunus, yang divonis bersalah dalam kasus perusakan baliho di Pilkada 2024 Padang Pariaman, Sumatera Barat
Rabu, 20 November 2024
-
Purnawirawan Polri, Asmar Yunus, dihukum denda Rp 1 juta setelah terbukti merusak alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Pilkada 2024 di Padang Par
Rabu, 20 November 2024
-
Jaksa penuntut umum (JPU) tuntut Purnawirawan Polri dalam kasus perusakan baliho pasangan calon di Padang Pariaman, Sumatera Barat,
Senin, 18 November 2024
-
Kasus purnawirawan Polri yang rusak Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) di Padang Pariaman Sumatera Barat, berlanjut ke Pengadilan
Rabu, 13 November 2024
-
Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, menjelaskan bahwa pihaknya bersama penyidik kepolisian telah menyerahkan berkas kasus ini
Senin, 4 November 2024
-
Baliho tersebut berada di sekolah tempat istrinya menjabat sebagai kepala sekolah, yang menurutnya dapat berdampak pada status istrinya sebagai ASN.
Rabu, 16 Oktober 2024
-
Purnawirawan Polri berpangkat AKBP, Asmar Yunus, mengungkapkan alasan dirinya membongkar baliho pasangan calon (Paslon) nomor urut dua
Selasa, 15 Oktober 2024
-
Seorang purnawirawan Polri merusak dan mencabut baliho pasangan calon (Paslon) nomor urut dua Pilkada 2024 di Sungai Laban, Padang Pariaman
Senin, 14 Oktober 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved