TAG
Kadishub Sumbar
-
Kadishub Sumbar Minta Petugas Jeli, Bus Tanpa Stiker Khusus, Maka Tak Layak Jalan
Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dibolehkan untuk membawa penumpang asalkan sesuai syaratnya yakni bukan pemudik.
Rabu, 20 Mei 2020