TAG
Badan Pusat Statisktik
-
Sebuah keluarga di Sumatera Barat (Sumbar) masuk kategori miskin jika pengeluaran per bulannya berada di bawah Rp3.897.164.
Rabu, 20 Agustus 2025
-
BPS Sumatera Barat (Sumbar) mencatat garis kemiskinan Sumbar pada Maret 2025 berada di angka Rp729.806 per kapita per bulan.
Selasa, 19 Agustus 2025
-
Jumlah penduduk miskin di Sumatera Barat (Sumbar) pada Maret 2025 tercatat 312,35 ribu orang berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik.
Rabu, 13 Agustus 2025
-
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data statistik di tingkat desa, guna mendukung pembangunan yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Jumat, 20 September 2024
-
Badan Pusat Statisktik (BPS) mencatat neraca perdagangan barang Indonesia mengalami surplus 4 tahun beruntun.
Selasa, 21 Mei 2024