Harga BBM Naik

Update Harga BBM di Sumbar Per 10 Juni 2026: Pertamax Tembus Rp17.000 per Liter

Harga BBM nonsubsidi andalan masyarakat, yakni Pertamax, kini menyentuh angka Rp17.000 per liter untuk wilayah Sumatera Barat.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
BAHAN BAKAR MINYAK - Kondisi SPBU Sawahan, Kota Padang, Selasa (5/5/2026). Dalam pembaruan data per tanggal 10 Juni 2026 tersebut, harga BBM nonsubsidi andalan masyarakat, yakni Pertamax, kini menyentuh angka Rp17.000 per liter untuk wilayah Sumatera Barat. 
Ringkasan Berita:
  • Update harga BBM di Sumatera Barat.
  • Harga Pertamax kini menyentuh angka Rp17.000 per liter untuk wilayah Sumatera Barat.
  • Pengisian ulang di fasilitas Pertashop, harga Pertamax dibanderol sedikit lebih rendah, yaitu Rp16.900 per liter.
  • Pertamax Turbo berada di angka Rp21.650 per liter untuk area Sumbar.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.

Berdasarkan pantauan langsung dari laman resmi perusahaan pertaminapatraniaga.com pada Rabu (10/6/2026), harga sejumlah komoditas BBM nonsubsidi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengalami perubahan signifikan.

Dalam pembaruan data per tanggal 10 Juni 2026 tersebut, harga BBM nonsubsidi andalan masyarakat, yakni Pertamax, kini menyentuh angka Rp17.000 per liter untuk wilayah Sumatera Barat.

Sementara itu, bagi masyarakat yang melakukan pengisian ulang di fasilitas Pertashop, harga Pertamax dibanderol sedikit lebih rendah, yaitu Rp16.900 per liter.

Baca juga: Breaking News: BNNP Sumbar Musnahkan 145 Kg Ganja di Krematorium HBT Padang, 4 Tersangka Dihadirkan

Tidak hanya Pertamax, BBM nonsubsidi dengan oktan lebih tinggi, yakni Pertamax Turbo berada di angka Rp21.650 per liter untuk area Sumbar.

Jika dibandingkan dengan beberapa wilayah tetangga, harga BBM nonsubsidi di Sumatera Barat sama dengan wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, yaitu Rp17.000.

Masyarakat dan para pengendara di Sumatera Barat diimbau untuk memperhatikan penyesuaian harga terbaru ini saat melakukan pengisian bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun gerai resmi Pertashop terdekat.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved