Jadwal SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Padang Pariaman Senin 8 Juni 2026: Digelar di Selasar Gedung BIM

Pelaksanaan SIM Keliling Satlantas Polres Padang Pariaman digelar sejak pagi hari di Selasar Gedung Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Rezi Azwar
JADWAL SIM KELILING – Kendaraan SIM Keliling melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Berikut jadwal layanan SIM dan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Padang Pariaman pada Senin (8/6/2026). 

Ringkasan Berita:

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Berikut jadwal layanan SIM dan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Padang Pariaman pada Senin (8/6/2026).

Kehadiran SIM dan Samsat Keliling adalah bukti nyata bahwa birokrasi tidak selamanya kaku.

Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat tidak hanya menjalankan kewajiban hukumnya, tetapi juga turut serta dalam membangun budaya tertib administrasi yang efisien dan modern

Pelaksanaan SIM Keliling Satlantas Polres Padang Pariaman digelar sejak pagi hari di Selasar Gedung Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

Baca juga: Prakiraan Cuaca 7 Kota di Sumbar Senin 8 Juni 2026: Didominasi Hujan Ringan, Pariaman Berawan

Untuk persyaratan terdiri dari SIM asli, surat keterangan kesehatan, fotokopi KTP, dan surat hasil tes psikologi.

Adapun layanan yang tersedia hanya meliputi perpanjangan SIM A dan SIM C.

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal serta memastikan seluruh persyaratan telah lengkap.

Sementara itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas.

Hal ini seiring dengan dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 8 Juni hingga 21 Juni 2026.

Baca juga: Operasi Patuh Singgalang 2026: Polres Padang Pariaman Sasar 7 Pelanggaran Prioritas

Selain dokumen, pengendara juga diwajibkan mematuhi standar keselamatan berkendara, di antaranya menggunakan helm standar SNI bagi roda dua, menggunakan sabuk pengaman bagi roda empat, serta memastikan kelengkapan fisik kendaraan seperti kaca spion dan pelat nomor resmi.

Melalui operasi terpusat ini, kepolisian menegaskan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas Samsat Keliling diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan dengan tetap mengutamakan ketertiban dan kepatuhan hukum selama berkendara di jalan raya.

Samsat Keliling

Sementara itu, Samsat Pariaman juga telah mengeluarkan jadwal pelayanan Samsat Keliling selama Juni 2026, yang dimulai dari pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.

Samsat keliling akan hadir di Kantor Camat Lubuk Alung pada tanggal 2, 9, dan 23 Juni 2026.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved