Pemkab Padang Pariaman

LHP LKPD Pemkab Padang Pariaman Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Tayang:
Editor: afrizal
TribunPadang.com
WTP- Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Padang, Jumat (29/5/2026). Pemkab Padang Pariaman kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menjadi capaian ke 13 kali. 

‎“Alhamdulillah, sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, kita berkomitmen untuk terus mempertahankan opini WTP. Terima kasih atas dukungan seluruh pihak serta doa masyarakat ranah dan rantau,” ujar Hendra.

‎Dengan torehan opini WTP ke-13 secara berturut-turut ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali menunjukkan konsistensinya sebagai daerah yang mampu menjaga integritas pengelolaan keuangan, memperkuat transparansi, serta menghadirkan pemerintahan yang semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved