Tragedi Tambang Sijunjung
Gubernur Sumbar Soroti Keterlibatan Oknum di Tambang Emas Ilegal Sijunjung, Minta Forkopimda Solid
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengungkap keterlibatan sejumlah oknum di lapangan yang membentengi aktivitas tambang emas ilegal
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
Ringkasan Berita:
- Mahyeldi minta bupati dan Forkopimda awasi tambang emas ilegal di Sumbar.
- Longsor tambang di Sijunjung tewaskan 9 orang saat aktivitas dompeng.
- Mahyeldi singgung dugaan keterlibatan oknum di tambang ilegal.
- Pemprov Sumbar dorong percepatan WPR untuk tekan aktivitas PETI.
- Lokasi longsor diminta ditutup agar tidak muncul korban baru lagi.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengungkap dugaan kuat adanya keterlibatan sejumlah oknum di lapangan yang membentengi aktivitas tambang emas ilegal di Sijunjung.
Informasi tersebut mencuat menyusul tragedi tanah longsor di area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Sijunjung yang menewaskan sembilan orang pekerja.
Menurut Mahyeldi, Pemerintah Provinsi Sumbar bersama Dinas ESDM sebenarnya telah berulang kali membahas penanganan tambang ilegal, termasuk melakukan langkah koordinasi dan penindakan di lapangan.
“Kepala Dinas ESDM ini sebetulnya sudah mengingatkan dan telah menyikapi. Bahkan rapat-rapat kita juga ada bagaimana untuk bisa menyikapi dan turun ke lapangan,” kata Mahyeldi kepada TribunPadang.com di rumah dinas Wakil Gubernur Sumbar, Senin (18/5/2026) malam, usai menjenguk Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy.
Ia mengatakan, kewenangan penindakan tambang ilegal melibatkan banyak pihak karena merupakan pelanggaran undang-undang.
Baca juga: Wagub Sumbar Kecelakaan di Solok, Gubernur Mahyeldi Telepon BPJN Minta Jalan Segera Diperbaiki
“Karena ini kewenangannya, kita di pemerintah provinsi cuma mengoordinasikan. Kita punya Dinas ESDM untuk penindakan, tapi penindakan itu tentu ada yang punya peralatan untuk itu,” ujarnya.
Mahyeldi juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Karena itu, ia meminta soliditas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
“Apalagi kita mendengar bahwasanya di lapangan itu juga bermacam-macam, ada yang mungkin dari oknum-oknum. Maka oleh karena itu kita mengharapkan soliditas Forkopimda. Karena ini pelanggaran undang-undang,” jelasnya.
Untuk meminimalisir aktivitas PETI, Pemprov Sumbar menurutnya terus mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Makanya kita mencoba di pemerintah daerah meminimalisir itu dengan mempercepat WPR. Kemarin saya sudah minta kepada Dinas ESDM untuk mengecek ada tidak kawasan tambang itu diusulkan oleh bupati. Kalau tidak, maka segera diusulkan,” katanya.
Baca juga: Niat Bangunkan untuk Jual Pisang, IRT Syok Temukan Mayat di Padang Pariaman Berulat dan Melepuh
Namun Mahyeldi mengaku proses pembentukan WPR masih terkendala perubahan regulasi dari Kementerian ESDM.
“Cuma permasalahannya dari Kementerian ESDM, kita sudah 300-an yang kita usulkan, tapi ada peraturan dari Kementerian ESDM yang dilakukan perubahan. Nah perubahan ini memperlambat. Kita tidak tahu kenapa diubah oleh Kementerian ESDM,” ujarnya.
Sembari menunggu percepatan WPR, Mahyeldi menegaskan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal tetap dilakukan bersama aparat dan Forkopimda.
“Kita tetap jalan penindakan, dan laporan Forkopimda juga sudah kita lakukan ke lapangan. Bahkan sebelumnya kawasan itu sudah kita turunkan dan dari kepolisian juga demikian turun ke lokasi,” katanya.
Ia mengaku telah meminta lokasi longsor tambang di Sijunjung segera ditutup agar tidak menimbulkan korban baru.
Baca juga: Dauky Kenalkan Motion Wear di Padang, Outfit Nyaman untuk Perempuan Aktif
“Bahkan kemarin saya minta lokasi itu ditutup, karena memang berisiko lagi. Supaya tidak menyebabkan korban-korban baru,” ujarnya.
Mahyeldi juga meminta para kepala daerah aktif memantau aktivitas tambang ilegal di wilayah masing-masing.
“Kita harapkan kepada bupati dan wali kota bisa mengecek bagaimana situasi tambang-tambang ilegal yang ada. Kan pasti mereka tahu, karena ada Kapolres, Forkopimda dan Dandim,” katanya.
Ia mengaku sebelumnya telah mengirim surat kepada para kepala daerah untuk melakukan edukasi terkait bahaya PETI.
“Makanya surat saya kepada bupati adalah bagaimana untuk mengedukasi. Itu sudah setahun yang lalu surat saya kepada bupati, dan kemudian apa yang dilakukan tolong dilaporkan. Tapi sampai sekarang belum semuanya,” ujarnya.
Saat ditanya soal permintaan khusus kepada Polda Sumbar terkait penindakan tambang ilegal, Mahyeldi menegaskan persoalan tersebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak.
Baca juga: Pemkab Solok Selatan Pacu Sinkronisasi Data Penduduk untuk Perkuat Program Daerah
“Karena ini pelanggaran undang-undang, itu tanggung jawab bersama. Dulu sudah kita rapatkan dan sudah kita bahas, bagaimana itu harus disikapi bersama,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, bencana tanah longsor terjadi di lokasi yang diduga menjadi area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (14/5/2026) siang.
Sebanyak sembilan orang dilaporkan tewas usai tertimbun longsor saat beraktivitas di lokasi tambang manual atau dompeng tersebut. Selain korban meninggal dunia, sejumlah korban lainnya juga mengalami luka-luka akibat insiden itu. (*)
| Pakar Ungkap Karakteristik Tanah Regosol di Sijunjung Pemicu Longsor Tambang Emas, Mudah Runtuh |
|
|---|
| WALHI Sumbar Sebut Negara Gagal, Pemerintah Cuma Nonton Tragedi Maut Tambang Emas Sijunjung |
|
|---|
| WALHI Sumbar Desak Aparat Tangkap Pemodal dan Beking Tambang Emas Ilegal di Sijunjung |
|
|---|
| Walhi Desak Kapolda Sumbar Baru Irjen Pol Djati Berantas Tambang Emas Ilegal dalam 3 Hari |
|
|---|
| Sudah Sering Diperingatkan, Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Tetap Jalan hingga Tewaskan 9 Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Gubernur-Sumatera-Barat-Mahyedo.jpg)