BERITA POPULER SUMBAR

3 BERITA POPULER SUMBAR: Sapi Kurban Presiden, Dua Jemaah Haji Wafat dan Jembatan Batang Mimpi

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan jumlah bantuan sapi kurban dari Presiden RI, Prabowo Subianto,

Tayang:
Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
SAPI KURBAN PRESIDEN - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (5/5/2026). Penyaluran sapi kurban bantuan Presiden RI di Sumatera Barat pada Idul Adha 2026 akan difokuskan ke masjid-masjid di kabupaten dan kota, dengan skema distribusi yang diatur langsung oleh pemerintah pusat. 

Selain jenis, sapi yang dipilih juga harus memenuhi syarat umur minimal dua tahun, yang ditandai dengan pergantian gigi.

"Ciri sapi sudah dua tahun itu bisa dilihat dari giginya, sudah berganti dua pasang. Selain itu harus jantan dan tidak dikebiri,” jelasnya.

Untuk bobot, Kementerian Pertanian menetapkan berat ideal sapi kurban bantuan presiden minimal mencapai 1 ton atau 1.000 kilogram. 

Namun, jika tidak memungkinkan, bobot minimal masih ditoleransi di atas 800 kilogram.

Baca juga: Pemkab Dharmasraya Percepat Pembangunan Jembatan Batang Mimpi di Sikabau

“Kalau tidak sampai satu ton, bisa digabung dua ekor sapi dengan total bobot di atas satu ton, asalkan tidak terlalu jauh perbedaan beratnya,” kata Hilman.

Ia menambahkan, penyaluran sapi kurban akan dilakukan di masing-masing kabupaten dan kota, sesuai arahan Sekretariat Presiden.

“Sapi dipotong di daerah masing-masing, di masjid yang ditunjuk, terutama yang tahun lalu belum menerima bantuan presiden. Sementara untuk tingkat provinsi di Masjid Raya,” ujarnya.

Dalam hal pengawasan, Disnakkeswan Sumbar bekerja sama dengan petugas di kabupaten kota untuk memastikan kondisi hewan sesuai standar.

“Setiap sapi wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. Itu menjamin sapi dalam kondisi sehat dan bebas penyakit,” katanya.

Baca juga: Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket Laga Kandang, Tribun Timur Jadi Rp 20 Ribu, Cek Rinciannya

Hilman menegaskan, selain sehat, sapi kurban juga harus tidak cacat serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis sebelum disalurkan.

“Koordinasi terus kita lakukan dengan kabupaten dan kota, karena mereka yang mengetahui kriteria di lapangan. Yang jelas harus sehat, cukup umur, tidak cacat, dan memiliki SKKH,” tutupnya. 

2. Update Embarkasi Padang: 3.913 Jemaah Haji Berangkat, Dua Orang Wafat di Madinah

Embarkasi Padang kembali memberangkatkan ratusan jemaah ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Hingga keberangkatan Kloter 10, total sebanyak 3.913 jemaah dan petugas telah terbang menuju Arab Saudi menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Sebanyak 393 jemaah yang tergabung dalam Kloter 10 asal Pasaman dan Pasaman Barat memulai perjalanan ibadah haji 2026 pada Senin (4/5/2026) malam.

Kakanwil Kemenhaj, M. Rifki menjelaskan bahwa dalam rombongan ini terdapat 90 jemaah lanjut usia (lansia) yang mendapatkan pengawalan khusus.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved