Mudik Lebaran 2026

Cek Jadwal One Way Padang-Bukittinggi, Dishub Sumbar Terapkan Sistem Satu Arah Berbasis Waktu

Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Barat bersama kepolisian menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas dengan skema time based one way

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
MUDIK LEBARAN 2026 - Penampakan jalan nasional di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Jumat (6/3/2026). Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Barat bersama kepolisian menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas dengan skema time based one way atau sistem satu arah berbasis waktu. 

Ringkasan Berita:
  • Dishub Sumbar menyiapkan skema time based one way untuk mengatur arus kendaraan saat mudik Lebaran 2026.
  • Sistem satu arah berbasis waktu ini akan diberlakukan di jalur Padang–Bukittinggi yang diprediksi mengalami lonjakan kendaraan.
  • Pengaturan arus kendaraan dibagi berdasarkan jam tertentu.
  • Skema ini dijadwalkan berlaku pada H-2 hingga H-1 dan H+1 hingga H+3 Lebaran.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Barat bersama kepolisian menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas dengan skema time based one way atau sistem satu arah berbasis waktu.

Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang masuk ke wilayah Sumbar selama periode mudik Lebaran 2026.

Pemerintah memprediksi pergerakan masyarakat mencapai 5,36 juta orang, sehingga pengaturan arus kendaraan menjadi prioritas utama pada mudik Lebaran 2026.

Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat, Dedy Diantolani, menjelaskan bahwa skema satu arah ini akan membagi waktu perjalanan bagi pengendara dari dua arah berbeda.

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Dishub Sumbar bersama kepolisian menyiapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas dengan skema time based one way atau sistem satu arah berbasis waktu.

Baca juga: Gebyar Hadiah Tabungan Bank Nagari 2026 Segera Berakhir, Nasabah Berpeluang Raih Mobil hingga Umrah

Dalam skema tersebut, pengaturan arus kendaraan dilakukan dengan pembagian waktu perjalanan.

“Skema yang disiapkan yakni pukul 10.00 hingga 14.00 WIB arah Padang–Bukittinggi, kemudian pukul 14.00 hingga 18.00 WIB arah Bukittinggi–Padang,” kata Dedy Jumat (6/3/2026).

Rencana penerapan sistem ini dijadwalkan pada 19–20 Maret 2026 (H-2 hingga H-1) serta 22–24 Maret 2026 (H+1 hingga H+3) Lebaran.

Selain itu, akan diterapkan waktu steril jalur selama 30 menit sebelum sistem satu arah diberlakukan guna memastikan ruas jalan benar-benar kosong.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memprediksi pergerakan masyarakat menuju wilayah Sumbar selama periode mudik Lebaran 2026 mencapai sekitar 5,36 juta orang.

Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Gelombang 2,5 Meter Perairan Sumbar, Nelayan Padang hingga Agam Harus Waspada

Lonjakan mobilitas ini diperkirakan akan memberikan tekanan besar terhadap lalu lintas, terutama di jalur-jalur utama menuju kota tujuan mudik dan kawasan wisata.

Dedy Diantolani, mengatakan Sumbar merupakan salah satu daerah tujuan mudik yang cukup besar di Indonesia.

“Berdasarkan hasil survei, Sumatera Barat menempati peringkat ke-10 sebagai provinsi tujuan mudik di Indonesia dengan estimasi pergerakan sekitar 5,36 juta orang menuju wilayah ini selama periode Lebaran,” katanya.

Ia menjelaskan, pergerakan pemudik umumnya menuju kota-kota utama seperti Padang, Bukittinggi, serta daerah sekitarnya yang menjadi pusat aktivitas keluarga, ekonomi dan pariwisata.

Menurut Dedy, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan aktivitas pada berbagai simpul transportasi seperti terminal, bandara, pelabuhan hingga ruas jalan utama di Sumatera Barat.

Baca juga: Dishub Sumbar Sebut Jalur Sicincin–Malalak Rusak, Tak Bisa Dipakai Saat Mudik Lebaran 2026

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved