Pemprov Sumbar
Kabar Terbaru Lahan Eks Air Runding, Pemprov Sumbar-Pemkab Pasbar Ulas Kejelasan Status
Sekda Sumbar dan Bupati Pasbar bahas legalitas dan optimalisasi lahan eks Air Runding seluas ±2.000 hektare.
Ringkasan Berita:
- Pemprov Sumbar dan Pemkab Pasbar menyinkronkan status lahan eks proyek Air Runding yang kini dimanfaatkan sebagai UPTD peternakan guna memastikan legalitas, batas, dan kepastian hukum sesuai SK Gubernur 2006.
- Pemerintah menargetkan percepatan sertifikasi dan pendataan agar aset bisa dimaksimalkan untuk pengembangan peternakan.
- Sepakat membentuk tim bersama provinsi–kabupaten menyusun langkah strategis penyelesaian status lahan, demi tertib administrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
TRIBUNPADANG.COM- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) menyinkronkan kejelasan status lahan eks proyek Air Runding yang saat ini dimanfaatkan sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) peternakan.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, bersama jajaran Pemkab Pasbar di UPTD Ternak Ruminansia Air Runding, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (11/2/2026).
Fokus utama rapat yakni memastikan legalitas dan optimalisasi pengelolaan lahan agar tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum.
Lahan eks Area Development Project tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 120/109/2006, dialokasikan sekitar 500 hektare untuk Pemprov Sumbar, lebih kurang 500 hektare untuk Pemkab Pasaman Barat, serta sekitar 1.000 hektare untuk masyarakat.
“Hari ini kita menindaklanjuti pembahasan sebelumnya. Di dalam SK Gubernur Tahun 2006 sudah jelas pembagian peruntukannya. Tugas kita sekarang memastikan kembali batas, status, serta legalitasnya agar seluruhnya tercatat dan memiliki kepastian hukum,” ujar Arry.
Ia mengungkapkan, dari total lahan yang menjadi hak provinsi, baru sekitar 57 hektare atau sekitar 10 persen yang telah dikelola secara optimal.
Baca juga: Ombudsman Sumbar Minta Gubernur Mahyeldi Evaluasi Tim Penertiban Lembah Anai
“Artinya pemanfaatannya masih sangat terbatas. Karena itu, kita perlu bergerak bersama memastikan aset ini terdata, terdaftar, dan bersertifikat sehingga bisa dikelola maksimal untuk mendukung pengembangan peternakan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat membentuk tim bersama di tingkat provinsi dan kabupaten guna menyusun langkah strategis dan teknis dalam percepatan penyelesaian status lahan.
Rapat lanjutan juga akan digelar dalam waktu dekat untuk mematangkan peta jalan penyelesaian.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun Pemprov Sumbar dalam menyelesaikan persoalan aset daerah secara terbuka dan sesuai ketentuan.
“Kita laksanakan ini berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, demi kepentingan kabupaten, provinsi, dan masyarakat. Ini bukan untuk kepentingan kelompok atau pribadi, tetapi untuk memastikan aset daerah tertata dengan baik,” ujarnya.
Melalui koordinasi intensif antara pemerintah provinsi dan kabupaten, diharapkan kejelasan status lahan eks proyek Air Runding segera terwujud sehingga pemanfaatannya dapat dioptimalkan untuk mendukung pengembangan sektor peternakan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Baca juga: Mahyeldi Jawab Tudingan Andre Rosiade Soal Lahan Flyover Sitinjau Lauik, Singgung Peran BPN & Kejati
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten II Setdaprov Sumbar Adib Alfikri, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Sumbar Sukarli, Kepala UPTD Ternak Ruminansia, Asisten II Kabupaten Pasaman Barat, serta unsur Forkopimda Kabupaten Pasaman Barat. (rls)
| Gubernur Komitmen Proyek Pemerintah Pakai Produk Industri Lokal, Dukung Semen Ramah Lingkungan |
|
|---|
| 3 ASN Pemprov Sumbar Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, Sanksi Potong TPP Menanti |
|
|---|
| Kehadiran ASN Usai Lebaran, Setdaprov Sumbar: Masih Ada Satu Dua Tanpa Keterangan, Mungkin Sakit |
|
|---|
| 3 ASN Pemprov Sumbar Bolos Kerja Tanpa Keterangan Pasca Libur Lebaran 2026 |
|
|---|
| Sekdaprov Sumbar Lantik 44 Pejabat, Penempatan Jabatan Berbasis Manajemen Talenta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/SEKDA-DAN-BUP-PASBAR.jpg)