Pemprov Sumbar

3 ASN Pemprov Sumbar Bolos Kerja Tanpa Keterangan Pasca Libur Lebaran 2026

Adib mengungkapkan, ASN di lingkungan Pemprov Sumbar sebenarnya telah mulai masuk kerja sejak Rabu (18/3/2026) lalu.

|
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
ASN BOLOS KERJA - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumatera Barat, Adib Alfikri, saat diwawancarai TribunPadang.com di ruang kerjanya, Senin (30/3/2026), terkait kehadiran ASN pasca libur Lebaran. Berdasarkan catatan yang diterima saat apel berlangsung, terdapat tiga ASN yang tidak hadir tanpa keterangan dari total sembilan biro di lingkungan sekretariat Pemprov Sumbar. 
Ringkasan Berita:
  • Apel perdana ASN Pemprov Sumbar usai libur Lebaran digelar di Padang, dipimpin Adib Alfikri.
  • Dalam apel tersebut terungkap masih ada ASN yang belum hadir bekerja.
  • Data dari sembilan biro mencatat tiga ASN tidak hadir tanpa keterangan.
  • Pemprov Sumbar menyebut tingkat kehadiran tahun ini meningkat dibanding sebelumnya.
  • ASN yang tidak hadir tanpa keterangan dipastikan akan dikenai sanksi sesuai aturan.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumatera Barat, Adib Alfikri, memimpin apel pagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Senin (30/3/2026), usai masa libur Idulfitri 1447 Hijriah.

Adib mengungkapkan, ASN di lingkungan Pemprov Sumbar sebenarnya telah mulai masuk kerja sejak Rabu (18/3/2026) lalu.

“Kita ASN di lingkungan Pemprov sudah masuk kerja sejak Rabu kemarin pasca Lebaran. Saat itu unsur pimpinan seperti gubernur, wakil gubernur, serta sekda juga telah melakukan sidak kepada para ASN,” kata Adib Alfikri saat ditemui TribunPadang.com di ruang kerjanya.

Namun demikian, pada apel perdana Senin pasca Lebaran ini, masih ditemukan sejumlah ASN yang belum hadir.

“Pada apel Senin pertama pasca Lebaran ini, kehadiran ASN sebenarnya sudah bagus. Tapi masih ada beberapa yang belum hadir tanpa keterangan,” ujarnya.

Baca juga: Harga Cabai Merah di Padang Panjang Turun Rp10.800 per Kg, Sejumlah Komoditas Ikut Melandai

Berdasarkan catatan yang diterima saat apel berlangsung, terdapat tiga ASN yang tidak hadir tanpa keterangan dari total sembilan biro di lingkungan sekretariat Pemprov Sumbar.

“Dari laporan yang kita terima, ada tiga ASN yang tidak hadir tanpa keterangan. Mungkin mereka belum sempat memberi tahu keberadaannya, bisa jadi karena sakit atau masih dalam perjalanan,” jelasnya.

Meski demikian, Adib menilai tingkat kehadiran ASN tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Secara progres, kehadiran ini meningkat dari sebelumnya. Ini terlihat di seluruh biro yang ada di sekretariat Pemprov Sumbar, yang berjumlah sembilan biro,” tegasnya.

Terkait ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, Adib menegaskan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Yang tidak hadir tanpa keterangan tentu tidak bisa ditoleransi dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved